Dengar Aspirasi Warga, Wali Kota Tangerang Siap Evaluasi Perwal Tunjangan DPRD

oleh -
Dengar Aspirasi Warga, Wali Kota Tangerang Siap Evaluasi Perwal Tunjangan DPRD
Wali Kota Tangerang, Sachrudin.

TANGERANG, sorotindonesia – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan kesiapannya untuk mengevaluasi Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur tentang Hak Keuangan dan Administratif anggota DPRD. Langkah ini diambil sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang menyoroti isu tunjangan anggota dewan.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, pada Senin (8/9/2025), mengatakan bahwa pihaknya telah mendengar masukan dari berbagai komunitas terkait isu tersebut. Menurutnya, Pemkot perlu menyikapi dengan bijak gelombang aspirasi yang awalnya muncul di tingkat pusat dan kini telah merambah ke daerah.

“Kita sama-sama sudah mendengar aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, Pemkot Tangerang perlu menyikapinya dengan bijak,” ujar Sachrudin.

Baca Juga:  Naik KRL dan Bus Tayo di Tangerang Kini Cukup Satu Kartu, Layanan Gratis Saat 17 Agustus

Ia menegaskan bahwa proses evaluasi terhadap Perwal Nomor 14 Tahun 2025 ini tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa atau sepihak. Pemkot akan mengkajinya kembali melalui diskusi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

“Tentu hal ini tidak bisa dilakukan sendirian oleh Pemkot Tangerang, melainkan perlu pembahasan bersama. Tidak serta-merta bisa langsung dicabut atau diubah tanpa prosedur,” jelasnya.

Baca Juga:  Ganjar Tekankan Pentingnya Regulasi Bagi Pelaku UMKM

Untuk memastikan langkah yang diambil sesuai dengan aturan, Sachrudin menambahkan bahwa proses evaluasi ini akan melibatkan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, serta Pemerintah Provinsi Banten. Hal ini dilakukan agar keputusan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan regulasi dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Comments

comments