BEKASI, sorotindonesia – Aksi vandalisme dengan mencoret-coret tembok pembatas flyover di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, yang videonya sempat viral di media sosial, akhirnya terungkap. Pihak kepolisian telah menangkap tiga orang pemuda yang diduga sebagai pelaku di balik aksi tersebut.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana, pada Jumat (15/8/2025), menjelaskan bahwa ketiga pelaku berinisial LMY (21), MRM (21), dan MFNP (22) diamankan pada Kamis (14/8) malam di wilayah Kabupaten Bekasi. Penangkapan ini dilakukan setelah tim Reskrim melakukan penyelidikan intensif atas video yang beredar.
Aksi vandalisme itu sendiri terjadi pada Sabtu (9/8) sekitar pukul 00.30 WIB. Para pelaku menggunakan cat semprot berwarna pink untuk menulis ucapan “Happy Birthday Monic Omo” di tembok flyover. “Motifnya buat surprise pacarnya yang ulang tahun,” ujar Kanit Reskrim Bekasi Selatan, AKP Imam Prakoso.
Setelah melakukan aksinya, salah satu pelaku mengunggah video tersebut ke media sosial hingga menjadi viral dan menuai kecaman dari warganet. Meskipun para pelaku disebut telah menghapus tulisan tersebut keesokan harinya, proses hukum tetap berjalan.
“Apapun alasannya, merusak fasilitas umum adalah tindak pidana yang dapat dipidana sesuai Pasal 406 KUHP. Fasilitas publik adalah milik bersama dan harus dijaga,” tegas Kapolsek Kompol Dedi Herdiana.
Ketiga pelaku beserta barang bukti berupa dua unit ponsel yang digunakan untuk merekam dan mengunggah video kini telah diamankan di Polsek Bekasi Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

