Jumat Siang (20/1/2017), para tokoh nasionalis dan islam berkumpul bersama dalam satu diskusi “round table discussion” yang bertemakan “Kedaulatan NKRI Tanggung Jawab Kita Bersama”. Acara yang digagas oleh CSIL (Centre Studies for Indonesian Leadership) yang diketuai oleh Prof. Dr. Jawahrir Tantowi dan DHN ’45 (Dewan Harian Nasional ’45) yang diketuai oleh Jenderal Purn TNI Tyasno Sudarto tersebut sepakat mendeklarasikan “Majelis Penegak Kedaulatan NKRI”
Jakarta– Round Table Discussion and Press Conference, Jumat siang 20/1/2017 berlangsung di Gedung Juang 45, Jl. Menteng Nomor 31, Jakarta Pusat dari pukul 14.00 s.d 17.00 Wib dengan tema “Kedaulatan NKRI Tanggung Jawab Kita Semua” yang diselenggarakan oleh DHN 45 (Dewan Harian Nasional 45) dan CSIL (Centre Study for Indonesian Leadership) dengan pembicara antara lain Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Dr. Firdaus Syam, Permadi SH, Habib Rizieq Shihab, Mayjen TNI (Purn) Prijanto, Bambang Wiwoho, Batara R. Hutagalung, Lily Wahid, Letjen Marinir (Purn) Suharto, Bambang Setyo, Prof. Dr. J. Tantowi , Usamah Hisyam, dan Samuel (tokoh Sam Ratulangi Manado).
Tyasno Sudarto Mantan KASAD: Kembali Kepada UUD 45 Yang Asli.
Salah seorang deklarator Majelis Kedaulatan NKRI Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto memberikan beberapa pandangannya . Tyasno yang mantan Kasad itu menjelaskan, gedung ini adalah tempatnya berdiskusi para pejuang. Gedung Juang juga menjadi arena berdiskusi dalam rangka mewujudkan cita-cita kemerdekaan.
“Tugas pokok DHN 45 bagaimana memelihara dan menegakkan jiwa dan semangat nilai-nilai kejuangan 45. Kedaulatan ada di tangan rakyat,” ujar Tyasno.
“Oleh karena itu saya menyatakan, bagaimana kita akan melaksanakan Pancasila kalau UUD 2002 yang semuanya itu bertentangan dengan Pancasila. UU nya juga pasti tidak Pancasilais. Akhirnya kita tidak akan bisa melaksanakan. Pancasila. Oleh karena itu usulan kami pertama adalah, untuk bisa melaksanakan Pancasila, kita harus kembali ke UUD 1945 yang asli,” pinta Tyasno.
Lebih lanjut, Tyasno memaparkan tentang penyempurnaan tetapi tidak boleh menyimpang dari Pancasila. Kemudian, persatuan dan kesatuan bangsa atau Bhinneka Tunggal Ika. Jangan hanya dipotong menjadi kebhinnekaan. Perbedaan bukan untuk saling menjatuhkan, mencelakakan, tetapi untuk bekerjasama bagaimana membangun kelebihan dan kekurangan.
Habib Riziq Sihab: Tolak Komunisme Dan Separatisme
Dari tokoh Islam, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab menegaskan pihaknya siap untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dari munculnya paham komunisme dan gerakan-gerakan separatis.
“Kami menolak komunisme dan juga sekaligus menolak gerakan separatis dan penolakan kami berupa harga mati yang tak bisa ditawar,” katanya dalam acara tersebut. Dalam kesempatan itu, Rizieq menegaskan jangan ada pihak yang saling mengadu domba sesama anak bangsa.“Dan saya ingin tegaskan di sini jangan adu domba antara TNI dan Polri, jangan adu domba antara Islam dan nasionalis karena tidak ada dikotomi antara mereka,” katanya. Selain itu, petinggi FPI ini berharap agar pemerintah mau lebih membuka diri dan mendengar apa yang diinginkan rakyatnya dengan mengedepankan aspek musyawarah.
Samuel Pemuda Sam Ratulangi Manado
Salah seorang utusan dari Indonesia Timur, Sdr. Samuel (Pemuda Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara) mengatakan bahwa pentingnya mengutamakan semangat gotong royong dan kekeluargaan bagi seluruh masyarakat Indonesia. “Kembali ke UUD 45 yang asli akan menyelesaikan semua permasalahan yang ada di Indonesia saat ini, karena kekuatan negara Indonesia adalan demokrasi kerakyatan, demokrasi kekeluargaan, demokrasi gotong royong, demokrasi musyawarah bukan demokrasi liberal”, Ujarnya.
Deklarasi Majelis Penegak Kedaulatan NKRI
Kesimpulan Oleh CSIL
Di penghujung acara Prof. Dr. J. Tantowi mengatakan dalam press conference bahwa pertemuan ini, telah membuahkan hasil
dengan terbentuknya "Majelis Penegak Kedaulatan NKRI" yang bersifat terbuka bertujuan untuk perjuangan, antara lain
1. Kembali ke UUD 45 yg asli.
2. Menolak separatisme, komunisme.
3 Sifat perjuangan terbuka.
4. Menolak kriminalisasi makarisasi kaum ulama dan nasionalis.
5. Menolak segala bentuk intimidasi.
(bhq)