Bogor, [Sorot Indonesia] – Deklarasi Anti Hoax dilaksanakan di sela-sela acara Coffee Morning yang diadakan di Aula Diva Cita Polres Kab. Bogor (Senin, 19/03/2018) pagi. Acara yang dihadiri 200 orang dari berbagai elemen diantaranya Kapolres Kab. Bogor, Bupati Kab. Bogor, Dandim 0621 Kab. Bogor, Kakejari Kab. Bogor, Kepala PN Cibinong, Kepala MUI Kab. Bogor, Para Kapolsek Polres Kab. Bogor, Dansubdenpom Cibinong, Ibu-ibu Bhayangkari Polres Kab. Bogor, Ketua KNPI Kab. Bogor, Ketua KPUD Kab. Bogor, Wakil Kepala DPRD Kab. Bogor, dan beberapa Organisasi Masyarakat lainnya.
Kapolres Kab. Bogor mengatakan dalam sambutannya “Masalah hoax ini perlu sangat mendapat perhatian dari kita karena sudah sangat meresahkan namun tidak semua hoax yg kena proses hukum dilanjutkan. Jadi, harapan kita masyarakat tidak perlu resah, kalau ada informasi yg didapatkan supaya disampaikan saja ke aparat yg di desa dan semoga dengan terlaksananya acara ini dapat mempererat tali silaturahmi serta mewujudkan Kab. Bogor yg kondusif, aman serta damai.”
Dalam acara tersebut Bupati Bogor, Ibu HJ. Nurhayanti menyampaikan apresiasinya kepada para ulama dan umara yang telah mensosialisasikan deklarasi anti-hoax kepada masyarakat karena menurutnya langkah itu merupakan salah satu contoh langkah kongkrit yang dilaksanakan.
“Maraknya berita hoax saat ini merupakan tantangan baik bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, oleh karena itu masyarakat bogor pun harus jadi yang terdepan dalam memerangi hoax.” Ujarnya.
Bupati Bogor pun menghimbau agar masyarakat dituntut bijak dalam menerima berita yang di dapatkan, mana yg harus disampaikan dan mana yg tidak harus dibagikan.
Acara dilanjutkan dengan tausiyah dan doa oleh KH. Mukri AJi selaku Kepala MUI Bogor. Beliau mengatakan “1400 tahun lalu Rasulullah sudah menyampaikan untuk tidak membuat berita bohong ataupun berita fitnah dan jangan mudah terjebak dengan berita berita yg tidak jelas dari mana sumbernya. Oleh karena itu, kami sangat sepakat dan sangat mengapresiasi apa yg telah dilakukan polres.”
Kegiatan ditutup dengan pembacaan Deklarasi Anti-Hoax oleh Kepala MUI Kab. Bogor serta diikuti oleh para hadirin yang hadir dalam acara tersebut, kemudian dilanjutkan penandatangan Deklarasi oleh Forkopimda dan Pimpinan dari masing-masing ormas islam/pemuda. Pada akhir acara, dilakukan pembuatan video anti-hoax di Lapangan Polres Kab. Bogor sebagai bentuk realisasi baik pemerintah dan masyarakat dalam memerangi hoax. [BHQ/HRN]