Sikapi Permasalahan Penambangan Emas Ilegal Di Gunung Manggar

oleh -

Beberapa tahun akhir-akhir ini penambangan illegal di Gunung Manggar Ds.Kesilir ,Kec Wuluhan, Kab Jember yang masuk dalam kawasan

wilayah Perhutani Jember semakin marak berkaitan dengan kerusakan lingkungan dan akibat lain yang ditimbulkan.

bertempat di Aula Rupatama Polres Jember  dilaksanakan rapat koordinasi dalam rangka menyatukan persepsi dalam penanganan penambangan emas illegal di Gunung Manggar pada rabu 10 februari 2016 yang dimulai pagi hari jam 09.00 wib

Rapat yang sedianya akan dipimpin Kapolres Jember karena ada kegiatan Dinas yang tidak dapat ditinggalkan sehingga diwakilkan kepada Kabag Ops Polres Jember Kompol Kusen Hidayat, hadir pada kesempatan tersebut Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf Muhammad Nas, S.I.P, Ka Disperindag & ESDM Ahmad Sudiono, Ka Perhutani Jember  Djohan Surjoputro S.Hut,.MM, Muspika Wuluhan, dan segenap pemangku kepentingan terkait lainnya.

Pada kesempatan tersebut Letkol Inf Muhammad nas S.I.P memberikan kata sambutan pembuka yang intinya mengajak semua pihak untuk bersikap yang obyektif terhadap hal ini, karena hal ini sudah mengarah pada pelanggaran hukum sehingga perlu adanya ketegasan kita semua untuk mengadakan upaya penutupan.

Salah satu dampak penambangan tersebut sudah merugika masyarakat dengan adanya pendangkalan saluran air irigasi sehingga mengeringkan sawah dibeberapa desa baik diKec Ambulu maupun di Kec Wuluhan, belum kerusakkan lingkungan, ancaman bahaya longsor dan lain-lainnya.

DPSP

Selanjutnya Djohan Surjoputro memberikan paparan terkait obyek penambangan dan dampak yang diakibatkan . Luas Hutan Gayam di Gunung Manggar 81 Ha dan yang ditambang sekitar 8 Ha, sehingga perbandingannya sekitar 3,24 % dari seluruh luas baku hutan.

lebih lanjut disampaikan bahwa langkah-langkah yang sudah diambil dengan mengadakan operasi bersama Perhutani, Polres dan Kodim 0824 untuk menutup lobang-lobang galian, membakar gubuk-gubuk, menyita peralatan blower, diesel dan lain-lain. bahkan kita sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, dampak-dampak penambangan tersebut.

sebelum mengakhiri paparannya Djohan Surjoputro menjelaskan bahwa perlu adanya langkah-langkah khusus, misalnya dengan mengeposkan pasukan TNI dilokasi tersebut beberapa hari untuk menutup lobang-lobang galian, kami pernah mencoba untuk menutup lobang tersebut 1 lobang kami tutup dengan memakan waktu sekitar 4-5 jam, namun kalau yang nutup personel TNI mungkin cukup hanya 2 jam saja.

Sehingga perencanaan yang konkrit dan matang untuk benar-benar menghentikan penambangan illegal tersebut yang notabene tidak dilakukan oleh masyarakat sekitar tetapi oleh warga dari Jawa Barat, Kalimantan, Banyuwangi dan lain-lain, yang tentunya memiliki keahlian dalam penambangan tersebut.

Pada pukul 11.40 Wib usai dalaksanakan diskusi bersama akhirnya acara ditutup, dan pada kesimpulannya seluruh peserta yang hadir menyepakati untuk segera diadakannya langkah-langkah konkrit terhadap penambangan emas illegal tersebut. (sis24)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.