Cuti Bersama 18 Agustus Dinilai ‘Pilih-pilih’, Sebagian Karyawan Swasta Usul Dibatalkan

oleh -
ilustrasi

JAKARTA, sorotindonesia – Keputusan pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai hari cuti bersama nasional menuai beragam respons dari kalangan pekerja. Sebagian karyawan swasta menyambut baik adanya tambahan hari libur, namun tidak sedikit yang mengeluhkan kebijakan ini karena dinilai tidak merata dan hanya menguntungkan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wiwi (32), seorang karyawan swasta asal Bogor, berpendapat bahwa cuti bersama seharusnya ditetapkan sebagai libur nasional agar berlaku serentak untuk semua sektor. Menurutnya, status cuti bersama yang tidak mengikat membuat banyak perusahaan swasta, terutama milik perorangan, tetap mewajibkan karyawannya untuk masuk kerja.

“Yang libur mah cuma orang pemerintah kali, dia mah enak. Mereka udah siap-siap libur panjang, kita yang buruh mah kerja aja,” ujar Wiwi kepada Kompas.com, Minggu (10/8/2025). Ia bahkan mengusulkan agar kebijakan ini dibatalkan jika hanya menciptakan ketimpangan. “Kalau ada ketimpangan, hanya menguntungkan satu pihak, batalin aja liburnya,” tambahnya.

Pandangan serupa datang dari Rahmat (27), yang bekerja dengan sistem upah harian. Baginya, tambahan hari libur justru merugikan secara finansial. “Enggak perlulah cuti bersama karena sulit bagi kami yang hanya mendapatkan penghasilan harian. Sebaiknya jangan terlalu banyak libur, kantong kempes ini,” katanya.

Meski demikian, ada pula karyawan swasta yang menyambut positif kebijakan ini, seperti Zahra (25). Ia menilai cuti bersama setelah perayaan HUT RI bisa menjadi waktu tambahan untuk beristirahat. “Habis lomba biasanya capek ya, nah cuti bersama ini bisa menjadi waktu tambahan untuk beristirahat,” tuturnya.

Pemerintah menetapkan cuti bersama 18 Agustus 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Di sektor swasta, pelaksanaannya bersifat fakultatif atau sesuai kebijakan masing-masing perusahaan. Menurut Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi, tujuan cuti bersama ini adalah memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk merayakan momen kemerdekaan.

Comments

comments