Jakarta— Sidarng Ahok ke-5 hari Selasa (10/1/2017), kemarin telah digelar di Kantor Kementan (Kantor Kementrian Pertanian) Jakarta Selatan dengan menghadirkan
Meski Putusan Sela Sidang Kasus Penistaan Agama Hakim Batalkan Nota Keberatan Kuasa Hukum, GNPF MUI Tetap Mengawal Sidang Kasus Ahok
Di dalam sidang secara bergantian Hakim membacakan putusan sela kasus penistaan agama oleh BTP alias Ahok dengan membatalkan nota keberatan
GSI Desak Komisi III Untuk Berhentikan Tito Karnavian Sebagai Kapolri
Ia mengeluarkan ancaman, intimidasi dan provokasi. Terakhir mengeluarkan tuduhan adanya kelompok makar yang menyusupi rencana Aksi Bela Islam III tanpa
Kivlan Zein: Ada Kekuatan Taipan Dibelakang Ahok
“Motif, agenda dan kekuatan adalah peran Taipan Tiongkok yang bertaraf internasional, yang akan merubah peta dan struktur perpolitikan di Indonesia.
- Sebelumnya
- 1
- …
- 69
- 70
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.