BEKASI, sorotindonesia.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA), Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (3/7/2025). Mereka kembali menyuarakan tuntutan agar dua rekan mereka yang juga pimpinan serikat pekerja dipecat, dipekerjakan kembali.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari protes yang telah berlangsung sejak Maret 2025. Para buruh menuntut agar perusahaan mempekerjakan kembali Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah, yang merupakan ketua dan sekretaris Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPEE FSPMI di perusahaan tersebut. Tuntutan ini semakin menguat setelah pemerintah setempat disebut telah menganjurkan perusahaan untuk membatalkan pemecatan sepihak itu.
“Perusahaan telah zalim terhadap anak bangsa dengan mengabaikan apa yang menjadi keputusan pemerintah,” ujar salah seorang orator dari atas mobil komando dalam orasinya. Ia bahkan mengancam akan mengerahkan massa yang lebih besar jika tuntutan untuk beraudiensi dengan pihak perusahaan tidak dipenuhi.
Dalam pantauan di lokasi, ratusan buruh menduduki pintu masuk perusahaan sambil mendengarkan orasi. Aksi berlangsung dengan menyanyikan lagu-lagu perjuangan.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari pemecatan kedua pimpinan serikat pekerja tersebut setelah adanya laporan perusahaan ke Polres Metro Bekasi. Pihak perusahaan menuding kegiatan diskusi yang dilakukan keduanya dengan para buruh di seberang gerbang pabrik pada Oktober 2024 lalu sebagai “kesalahan berat” yang melanggar Perjanjian Kerja Bersama (PKB).