Bupati Madiun Kaget Saber Pungli Bekuk Mafia CPNS

oleh -
Bupati Madiun Kaget Saber Pungli Bekuk Mafia CPNS



Madiun – Bupati Madiun, Muhtarom merasa kaget ada mafia Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tertangkap Tim Saber Pungli, Kamis (26/1) malam lalu. Apalagi, diduga salah satu anggota komplotannya adalah seorang PNS di Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun.

Muhtarom mengaku kaget dengan kabar tersebut. Pasalnya tahun 2016 lalu, dan di awal tahun 2017 ini, Pemkab Madiun tidak melakukan penerimaan CPNS umum atau CPNS Satpol-PP. “Saya sudah menerima informasi dari Kabag Humas (Hery Pramono), diperoleh dari rekan-rekan wartawan menginformasikan ada penangkapan oleh Tim Saber Pungli mafia CPNS. Pelaku harus diusut tuntas, termasuk dugaan seorang PNS di Kecamatan Dagangan itu,” ujar Muhtarom serius.

Bupati mengatakan, jika terbukti ada oknum PNS yang terlibat dalam hal itu, akan ada sanksi berat. “Sanksinya bisa berat yaitu pemecatan dari PNS. Saya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik dan Tim Saber Pungli,” ujarnya.

Kata Muhtarom, berdasarkan informasi yang ia terima, korban dari komplotan tersebut tidak hanya dari Kabupaten Madiun saja. Tapi, ada dari Kabupaten Magetan dan Kabupaten Ngawi, yang sebagian diantaranya dikabarkan telah menyetor uang mencapai puluhan juta rupiah. “Jika ada pendaftaran CPNS, pasti diumumkan secara terbuka dan seleksi sistem online,” ujarnya lagi.

Untuk diketahui, sebelumnya Tim Saber Pungli Kabupaten Madiun menangkap Suheri, warga Jalan Gajah Mada Kecamatan Manguharjo Kota Madiun atas dugaan tindak pidana penipuan rekrutmen CPNS Satpol PP Pemkab Madiun. Korbannya adalah salah satu anggota Korem 081/DSJ Madiun.

Informasi yang dihimpun, pelaku ditangkap di sebuah depot makan di Jalan Merbabu Kecamatan Manguharjo Kota Madiun. Pelaku juga mengakui siang itu (kemarin,red) sedang dilaksanakan pertemuan yang rencana akan diikuti sebanyak 40 orang peserta CPNS Satpol PP di sebuah restoran di kawasan Desa Ngepeh Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun.

Saat petugas gabungan dari Korem 081/DSJ, Kodim 0803/Madiun, Unit Reskrim Polsek Saradan dan Polres Madiun datang, di lokasi tersebut diketahui sedang ada rapat yang dipimpin oleh Muryani, 41, warga Desa Kaibon Kecamatan Geger Kabupaten Madiun, yang merupakan salah seorang PNS di Kecamatan Dagangan dan 32 orang lainnya.

Selain Muryani, Tim saber Pungli juga mengamankan Ngatari, 64, warga Desa/Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun, dan Nurhidayat, 61, salah seorang anggota LSM Geram asal Desa Kuncen Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun. “Hasilnya, sebanyak 11 orang sudah membayar sebagai jaminan dari Rp 5 juta – Rp 50 juta. Totalnya, komplotan itu mendapat uang hampir Rp 200 juta. Sisanya, 12 orang belum menyerahkan uang kepada pelaku,” jelas salah seorang anggota Tim Saber Pungli.(and)




Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.