Sukabumi – Bertempat di aula Setda Kabupaten Sukabumi, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami melantik 11 orang anggota dewan pendidikan Kabupaten Sukabumi masa bhakti 2016 – 2021 , kamis (16/02).
Hadir pada kesempatan tersebut Assda I, Kadisdik, Ketua Dewan Pendidikan periode 2011–2016 serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan bahwa, berdasarkan Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional Tahun 2001–2005 mengamanatkan bahwa untuk melaksanakan desentralisasi bidang pendidikan perlu dibentuk ”Dewan Sekolah” di setiap Kabupaten/Kota, yang dikenal dengan nama ”Dewan Pendidikan”
Dewan Pendidikan memiliki beberapa fungsi penting dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan.
Dalam menjalankan fungsinya harus dilaksanakan secara mandiri dan profesional, dalam arti tidak dapat dipengaruhi dan diintervensi oleh pihak lain, termasuk oleh unsur birokrasi pendidikan.
Mengingat pentingnya peran, fungsi dan tugas anggota dewan pendidikan, maka pemerintah menjaring calon anggota dewan pendidikan dari berbagai elemen masyarakat seperti dari unsur Pakar Pendidikan, Penyelenggara Pendidikan, Pengusaha, Organisasi Profesi, Pendidikan Berbasis Kekhasan Agama Atau Sosial-Budaya, Pendidikan Bertaraf Internasional, Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Organisasi Sosial Kemasyarakatan.
Keragaman unsur anggota dewan tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Sukabumi yang kita cintai ini, dalam rangka Terwujudnya Kabupaten Sukabumi Yang Religius dan Mandiri.