BLORA, sorotindonesia – Pihak kepolisian akan melakukan penertiban besar-besaran terhadap aktivitas pertambangan minyak ilegal di Kabupaten Blora. Langkah tegas ini diambil sebagai respons langsung atas insiden meledaknya salah satu sumur minyak ilegal di Kecamatan Bogorejo pada Minggu (17/8/2025), yang menewaskan tiga orang warga.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, pada Senin (18/8/2025), menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Blora dan Polda Jawa Tengah untuk memperketat pengawasan. “Penertiban sumur-sumur masyarakat ini akan lebih ditingkatkan kembali,” ujar Kapolres.
Saat ini, Polres Blora masih melakukan penyelidikan awal atas insiden ledakan tersebut. Sebanyak empat orang saksi telah dimintai keterangan, namun pemilik sumur belum diperiksa. Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah juga masih menunggu api di lokasi padam sepenuhnya sebelum dapat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Secara terpisah, Bupati Blora, Arief Rohman, menyayangkan kejadian ini, terutama karena lokasinya yang dekat dengan permukiman warga dan mengabaikan faktor keselamatan. Menurutnya, insiden ini sangat ironis karena pemerintah pusat akan segera menerbitkan regulasi (Permen ESDM No. 14/2025) untuk melegalkan sumur-sumur minyak rakyat.
“Saya mengimbau masyarakat untuk menahan diri terlebih dahulu. Segera urus izin sesuai Permen ESDM tentang sumur rakyat. Kalau sudah ada izin, silakan beroperasi, supaya aman dan sesuai aturan,” imbau Bupati Arief.
Ledakan sumur minyak ilegal di Desa Gandu tersebut diketahui telah menewaskan tiga orang, melukai dua warga dengan luka bakar serius, dan turut menimpa seorang balita.

