Depok, sorotindonesia.com – Sejumlah kiriman karangan bunga yang dikirim oleh para pendukung Ahok Di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok ditolak.
Setiap mobil pikap yang membawa karangan bunga langsung dihampiri oleh petugas kepolisian dan tidak diperbolehkan untuk diturunkan.
Setidaknya lebih dari sepuluh karangan bunga yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dikirim ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Menurut petugas kepolisian yang berjaga di pos Mako Brimob, penolakan kiriman bunga tersebut atas permintaan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama.
Ahok tidak ingin ada karangan bunga di Mako Brimob, kiriman bunga dialihkan ke Balai Kota DKI Jakarta.
Sebelumnya, setelah Ahok divonis 2 tahun langsung di bawa ke rutan Cipinang dan kemudian dipindahkan ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Majelis menyatakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu telah terbukti melakukan penodaan agama, dengan mengutip Surah Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. (pr)