SOROTINDONESIA.COM, MURUNG RAYA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Dra Lynda Kristiane Perdie mendorong agar seluruh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada masing-masing desa yang telah terbentuk untuk segera mengurus perizinan usahanya ke pihak Kementerian Hukum dan HAM.
Hal ini menurutnya merupakan keharusan bagi setiap BUMDes dalam setiap usahanya agar melengkapi dokumen perizinan ini, sebagai payung hukum menghindari adanya indikasi pungutan liar atas usahanya.
Seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Bumdes serta Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan, dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/ Badan Usaha Milik Desa Bersama.
“Jangan sampai tujuan dibentuknya BUMDes ini yang sebenarnya sangat diperlukan masyarakat untuk pemberdayaan sumber daya lokal, peningkatan pendapatan desa, pemberdayaan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, pengembangan potensi desa, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa menjadi kurang elok hanya karena belum mengantongi izin dari pihak Kementerian Hukum dan HAM ini,” kata Lynda saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan Sosialisasi Teknis Lapangan Penetapan dan Penegasan Batas Desa di GPU Tira Tangka Balang,” Senin (22/4/2024).
Guna mempercepat perizinan ini pihaknya mengambil langkah guna memfasilitasi setiap manajemen BUMDes ini pihaknya secara kolektif. “Untuk membantu 33 BUMDes yang telah terbentuk sesuai data kami, kita siap secara kolektif untuk izin di Kementerian Hukum dan HAM,” ungkapnya lagi.
Menurutnya Pemda Mura terus mendukung pemerintah desa agar dapat lebih mengoptimalkan anggaran desa yang tentunya bertujuan untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. “Secara keseluruhan, BUMDes merupakan mitra strategis bagi pemerintah desa dalam upaya meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Oleh karena itu, dukungan dan pembinaan terhadap BUMDes sangatlah penting bagi pemerintah desa,” tandasnya (yud)


