BPJN Sulut Hibahkan Enam Aset Jalan kepada Pemerintah Daerah

oleh -
BPJN Sulut Hibahkan Enam Aset Jalan kepada Pemerintah Daerah
Kepala BPJN Sulut, Handiyana, S.T., M.T., M.Sc.,

MANADO, sorotindonesia – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara secara resmi menyerahkan sejumlah Barang Milik Negara (BMN) kepada pemerintah daerah di Sulawesi Utara. Proses serah terima ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara dan Naskah Perjanjian Hibah di Kantor BPJN Sulut, pada Rabu (20/8/2025).

Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala BPJN Sulut, Hendiyana, dan dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kabupaten Minahasa, serta Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. Aset yang dihibahkan merupakan infrastruktur jalan yang pembangunannya telah rampung dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

Adapun enam aset yang diserahterimakan meliputi Akses Perkebunan Kookor di Sonder, Ruas Jalan Dalam Kota Sonder, Ruas Jalan Tondei-Pelita, Ruas Jalan Akses Perkebunan Sulu, Peningkatan Jalan Kuwil-Malendeng, dan Ruas Jalan Ondong-Bandara.

Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Fransiscus E. Manumpil, yang mewakili Pemprov, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kementerian PUPR melalui BPJN Sulut atas komitmennya dalam memajukan infrastruktur di daerah.

Pihak Pemprov Sulut juga menegaskan agar pemerintah kabupaten/kota penerima hibah dapat mengelola, merawat, dan memanfaatkan aset tersebut dengan penuh tanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku. Serah terima ini diharapkan dapat menjaga sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah demi kemakmuran masyarakat Sulawesi Utara.

Comments

comments