BANDUNG – Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika merupakan tindak kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang mengancam dunia dan bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam proxy war untuk melumpuhkan kekuatan bangsa. Oleh karena itu, BNN Jabar ikut menangani kejahatan ini dan harus diberantas dan ditangani secara menyeluruh atau komprehensif.
Hal tersebut dikatakan oleh Cecep Suherman, Kabag Umum Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat (BNN Jabar), pada kesempatan press conference akhir tahun didampingi oleh Kabid Rehabilitasi Tri Wahyu Astuti, Kabid Pemberantasan Agus Dadang Sukanda dan Kasie Pemberdayaan Masyarakat Asep Sutisna di Kantor BNN Jabar, Antapani, Kota Bandung, Kamis (28/12/2017).
“Sebagai negara yang menjadi salah satu sasaran dan pangsa pasar terbesar dalam peredaran narkotika yang dikendalikan oleh jaringan nasional dan internasional, Indonesia telah mengambil langkah tegas dalam menghadapi bentuk perang modern ini, terutama di Jawa Barat,” kata Cecep yang mewakili Kepala BNN Jabar, Rusnadi.
Di awal pemerintahannnya. Presiden Joko Widodo menyatakan kepada seluruh bangsa Indonesia bahwa Indonesia berada dalam situasi darurat narkoba dan menyatakan perang besar terhadap segala bentuk kejahatan narkotika. Sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika, Presiden Joko Widodo telah mengeksekusi para terpidana mati kasus narkotika beberapa waktu lalu. Meski menuai kontroversi dari pihak asing, sebanyak 15 terpidana mati baik WNA maupun WNI kasus narkotika telah dieksekusi. Salah satunya adalah Freddy Budiman, Gembong Narkotika Kelas kakap di Indonesia yang kerap terlibat kasus-kasus penyelundupan narkotika dari mancanegara meskipun tengah mendekam dalam jeruji besi.
Tindakan tegas ini mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai lembaga Negara yang bertugas melaksanakan Pemerintahan dibidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), untuk lebih agresif dalam menangani permasalahan narkotika di Indonesia melalui strategi Deman Reduction yaitu dengan tindakan preventif guna memberikan kekebalan kepada masyarakat agar mereka imun terhadap penyalahgunaan narkotika, dan strategi Supply Reduction melalui penegakan hukum yang tegas dan terukur agar sindikat narkotika jera.
HUKUM TEGAS DAN TERUKUR SEBAGI EFEK JERA
Guna mendukung upaya penegakan hukum yang lebih baik dalam memerangi narkotika, BNN Jabar mempersenjatai diri dengan senjata yang lebih modern serta menambah kekuatan pasukan dengan K9 sebanyak 2 unit beserta 2 personil satgas K9 BNN.
“Dengan penguatan yang telah dilakukan pada periode 2017 ini BNN Provinsi Jawa Barat telah menangkap 73 kasus narkotika dan mengamankan 105 tersangka serta yang ditangani oleh BNN Kabupaten/ Kota di wilayah Jawa Barat,” ungkap Cecep. Adapun perincian sebagai berikut :
REKAP KASUS 2017 BNN JABAR
Dari jumlah tersebut, jika dibandingkan dengan tahun 2016 pengungkapan kasus narkotika, terjadi tren peningkatan sebanyak 75% dalam pengungkapan kasus narkotika.
Meskipun Pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika kian gencar dilakukan nyatanya sindikat narkotika tetap berusaha mencari celah untuk menyusupi negara ini dengan narkotika melalui jenis.
“Modus operandi dan bentuk baru untuk menghindari jerat hukum.
Sebagai lembaga negara yang bertanggungjawab dalam penanganan permaslaahan narkotika, BNN Provinsi Jawa Barat terus meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman narkotika jenis baru atau NPS (New Psycoactive Substances) tersebut, sampai akhir tahun 2016 BNN telah mengidentifikasi 46 NPS. Dari jumlah tersebut 18 diantaranya sudah masuk dalam lampiran Permenkes nomor 13 tahun 2014, sedangkan 28 lainnya masih dalam tahap pembahasan dan akan segera masuk dalam lampiran Permenkes sehingga memiliki ketegasan hukum,” jelas Agus Dadang.
“Modus lainnya adalah dari kendaraan operasi, sebagai contoh, para pelaku menyelundupkan ganja didalam dek khusus hasil modifikasi,” ungkap Agus Dadang.
MENCEGAH LEBIH BAIK DARIPADA MENGOBATI
Sebagai upaya untuk melindungi generasi muda dari kejahatan narkotika pada tahun 2017 ini BNN Provinsi Jawa Barat semakin aktif melakukan langkah langkah preventif yang bertujuan memberikan kekebalan sehingga meningkatkan imunitas masyarakat dari penyalahgunaan narkotika.
Langkah ini diambil sebagai solusi tepat untuk mematikan pangsa pasar narkotika di Indonesia sehingga Indonesia tidak lagi menjadi lahan subur bagi sindikat narkotika.
“Pada tahun 2017 BNN Jabar telah melakukan pencegahan berupa advokasi, sosialisasi dan kampanye STOP Narkoba sebanyak 578 kegiatan yang melibatkan 83.025 orang dari berbagai kalangan baik kelompok masyarakat, pekerja, instansi pemerintah mapupun pelajar dan mahasiswa,” terang Asep Sutisna.
Dalam upaya mengoptimalkan pencegahan bahaya narkotika, yambah Asep, BNN provinsi Jawa Barat senantiasa berinovasi dalam mengemas pesan STOP Narkoba, salah satunya membentuk SAHABAT BNN dengan menggandeng lingkungan Pendidikan dari tingkat SMP sampai dengan Perguruan Tinggi.
GALI POTENSI DIRI MELALUI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Tidak dapat dipungkiri, suburnya pangsa pasar narkotika menjadi alasan bagi beberapa orang untuk menjadikan narkotika sebagai ladang bisnis. Bahkan bagi beberapa daerah yang dikenal rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika bisnis kejahatan ini bersifat turun temurun
Untuk mengatasi masalah tersebut maka BNN Provinsi Jawa Barat melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat berupa penyuluhan dan pelatihan keterampilan yang bertujuan untuk menggali potensi diri masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di daerah rawan narkotika, untuk melahirkan inividu mandiri yang memiliki etos kerja yang baik sehingga tidak lagi menjadikan narkotika sebagai pilihan bisnis untuk melanjutkan kehidupan.
Pada tahun 2017 BNN Provinsi Jawa Barat telah melakukan 11 Kegiatan pemberdayaan masyarakat yang melibatkan 290 orang. Kegiatan ini telah mampu meningkatkan potensi diri masyarakat daerah rawan narkotika sehingga lebih produktif dan kreatif dalam menciptakan peluang bisnis yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan hidup sekaligus mampu mengubah daerah rawan narkotika menjadi daerah yang kondusif dan layak huni.
Sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika BNN Provinsi Jawa Barat memfasilitasi 88 kegiatan Tes Urine yang diikuti oleh 6.856 orang dengan hasil sebanyak 100 % peserta dilaporkan bersih dari narkotika
REHABILITASI MASIF SEBAGAI PENGOBATAN
Rehabilitasi merupakan salah satu poin penting dalam menekan angka prevalensi penyalahguna narkotika, selain dapat memulihkan penyalahguna, dengan rangkaian program rehabiltasi dapat mencegah penyalahguna terperosok lebih dalam pada candu narkotika serta mencegah agar mereka tidak kambuh kembali (relapse).
Tri Wahyu Astuti menjelaskan, Provinsi Jawa Barat pada tahun 2017 telah memberikan layanan rehabilitasi penyalahguna narkotika sebanyak 791 klien terdiri atas layanan rawat jalan dan rawat inap , sedangkan yang mengakses layanan Pasca rehabilitasi sebanyak 786 klien dengan rincian sebagai berikut :
Untuk mengoptimalkan layanan rehabilitasi BNN Jabar bekerjasama dengan 40 Lembaga/Instansi Pemerintah dan 45 Komponen Masyarakat. Sedangkan untuk layanan Pascarehabilitasi, BNNP Jawa Barat bekerja sama dengan RS Bhayangkara Sartika Asih, BAPAS Bandung dan Bogor serta 3 lembaga Komponen Masyarakat untuk Layanan Rumah Damping yang berlokasi di Bogor dan Bekasi serta 1 Rumah Damping berlokasi di Bandung dikelola langsung oleh BNNP Jawa Barat.
“Melalui rehabiltasi masif ini diharapkan mantan penyalahguna narkotika dapat kembali hidup di tengah tengah masyarakat secara normative, produktif dan dapat berfungsi secara social serta menekan angka prevalensi penyalahguna narkotika secara signifikan di tahun-tahun mendatang.
Tri Wahyu juga mengingatkan, “Kepada masyarakat pecandu narkoba, silahkan ke BNN Jabar untuk mendapatkan layanan rehabilitasi gratis. Jadi, jangan tunggu ditangkap dulu baru mau direhabilitasi,” ujarnya.
SINERGITAS PERANGI NARKOTIKA
Penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga menjadi tanggungjawab seluruh elemen bangsa.
Selain menjalin kerjasama dan sinergi dengan aparat penegak hukum dalam penanganan pemberantasan narkotika, pada tahun 2017 BNN Jabar juga telah membangun sinergitas dan kerjasama dengan Pemerintah Proviinsi Jawa Barat, Polda Jabar, Kanwil Kemenkumham.
PANTANG BERPUAS DIRI
Segala pencapaian yang telah diraih sepanjang tahun 2017 dan tahun-tahun sebelumnya tidak menjadikan BNN Provinsi Jawa Barat berpuas diri dan larut dalam rasa bangga. Hal ini menjadi motivasi bagi BNN Provinsi Jawa Barat untuk tetap berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, serta meningkatkan kinerja demi melindungi generasi bangsa dimasa yang akan datang.
“Kedepan BNN Provinsi Jawa Barat akan tetap fokus pada strategi penanganan permasalahan narkotika yaitu Supply Reduction dan Demand Reduction, dengan melakukan pencegahan Penyalahgunaan narkotika secara massif serta meningkatkan kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat dalam program P4GN di Jawa Barat. Dengan adanya komitmen, sinergitas dan kerjasama yang baik, BNN Provinsi Jawa Barat optimis penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.” pungkas Cecep. [*]