BEM Fakultas Hukum Universitas Galuh Gelar Seminar Nasional Hukum Terkait Pemilu

oleh -

Seminar nasional hukum bertemakan Mewujudkan Pemilu Jujur Dan Adil Melalui Penegakan Hukum Dan Etika yang di gelar BEM Fakulltas Hukum Universitas Galuh, Kabupaten Ciamis.

CIAMIS,- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Galuh gelar seminar nasional hukum bertemakan Mewujudkan Pemilu Jujur Dan Adil Melalui Penegakan Hukum Dan Etika.

Seminar yang dilaksanakan di Auditorium Universitas Galuh (Unigal) ini menghadirkan pemateri diantaranya komisioner KPU Jabar Nina Yuningsih, Bawaslu Jabar Angga N Nugraha, Polda Jabar melalui Ditreskrimum Kompol Ahmad Sobari Ridwan dan Dr. Imam Santoso, SH, MH., dari Kopertis IV Jabar-Banten, Rabu (25/4/2018).

Menariknya, kedatangan para pemateri ke gedung auditorium ini disambut dengan kesenian tradisional Sampurasun yang dibawakan oleh Dangiang Gentra Wirahma Galuh.

Pada kesempatan menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan seminar, Rektor Universitas Galuh (Unigal) Dr Drs Yat Rospia Brata, M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya memberikan apresiasi terhadap seminar hukum yang dilaksanakan. “Saya sangat apresiatif luar biasa dengan tema seminar, karena sekarang memasuki tahun pemilu, bahkan sedang berjalan,” ujar rektor mengawali sambutannya.

“Bagaimana pemilu kita saat ini baik ditingkat kota kabupaten, provinsi, dan nasional betul-betul sesuai dengan yang kita semua harapkan lewat penegakan hukum dan etika. Apa hasilnya nanti, kita sebagai seorang pemilih yang cerdas dan ikhlas, tentunya akan banyak ekses. Karena pemilu ini bagaimanapun juga adalah persaingan. Tapi tidak demikian para akademisi melihatnya. Paling tidak para peserta ini bisa menularkan hal-hal yang positif, minimal didaerah dan lingkungannya masing-masing,” urai rektor.

Dilanjutkan oleh rektor, itulah esensi pemilu sebenarnya. “Makna pemilu itu positifnya seperti apa, kita tidak terjebak hal-hal yang sifatnya responsif terhadap negative campaign dan black campaign. Tetapi kita ada di koridor pendekatan hukum dan etika. Dengan demikian, bagaimana cita-cita dan tujuan nasional kita menjadi bangsa yang beradab dan bermartabat benar-benar terjadi, minimal saat-saat ini, pada tahapan pemilu,” kata rektor.

Ia juga mengingatkan, sering kita mendengar isu hoax atau fitnah, ujaran kebencian, pancingan-pancingan, mudah-mudahan kita tidak terjebak disana,” pungkas Rektor Unigal ini.

Nina Yuningsih pada giliran paparan pertamanya mengungkapkan bahwa kekuatiran berbagai pihak atas tahapan pilkada di Jawa Barat yang disinyalir rawan konflik seperti di DKI Jakarta, tidak terjadi. “Belum ada, beberapa masalah muncul tapi bisa diatasi, tentu saja ini atas dukungan dari berbagai pihak, serta aparat keamanan di jajaran Polda Jabar,” ungkap Nina.

“Pertanyaannya adalah, apa sih kriteria keberhasilan pemilu? tentu saja pada tahapan proses dimulai. Dari penyelenggara yang berintegritas, dari parpol, dari bakal calon, dari pemimpinnya itu sendiri. Penyelenggara adalah kunci mutlak, harus berintegritas dan profesional seperti asas penyelenggaraan. Kemudian pada hasil, ditentukan oleh kesiapan para calon itu sendiri,” jelas Nina sembari menyisipkan proses hukum yang menjerat jajarannya di KPUD Kabupaten Garut.

Nina menjelaskan lebih lanjut bahwa proses pemilihan masih menjadi harapan masyarakat untuk memilih calon pemimpin. “Menurut riset yang kami lakukan terhadap diadakannya pemilihan, ternyata hasil riset itu mengatakan dipandang sangat penting, meski masyarakat dicekoki sajian berita-berita sajian kasus yang menjerat para pemimpin kepala daerah. Tetapi masyarakat memandang bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung sebagai sebuah yang sangat penting,” ucap Nina.

Salasatu kesuksesan pemilihan adalah partisipasi dari masyarakat, “Setelah usai pencoblosan, yang ditanyakan oleh publik ada 2 hal, yakni siapa pemenangnya dan berapa angka partisipasi yang diperolehnya. Mengapa partisipasi itu penting, karena berpengaruh terhadap legitimasi pemimpin yang terpilih,” terang Nina.

Riset yang dilakukan KPU Jabar, menyentuh juga terkait pemahaman tentang hak atau kewajiban dalam memilih, “Persepsi masyarakat terhadap keikutsertaan dalam memilih, yang menganggap sebagai hak ada 17 persen, kewajiban 34 persen, dan yang menganggap sebagai hak dan kewajiban adalah 44 persen,” ungkap Nina dari laporan hasil riset. “Meski secara konstitusi memilih itu adalah hak, didalam agama Islam memilih itu kewajiban, namun sayangnya ternyata partisipasi masyarakat dalam pemilihan itu cenderung turun. Sehingga hal demikian menggugah KPU untuk bekerja keras meningkatkan angka partisipasi,” ungkap Nina dari sebagian pemaparan materinya.

Pemateri di seminar nasional yang digelar BEM Fakultas Hukum Universitas Galuh
Pemateri di seminar nasional yang digelar BEM Fakultas Hukum Universitas Galuh, (ki-ka): Angga N Nugraha dari Bawaslu Jabar, komisioner KPU Jabar Nina Yuningsih, moderator Hendi Budiaman, SH, MH., Kompol Ahmad Sobari Ridwan dari Ditreskrimum Polda Jabar dan Dr Imam Santoso, SH, MH, dari Kopertis IV Jabar-Banten.

Angga N Nugraha dari Bawaslu Jabar, pada pokok bahasannya mengajak masyarakat dan mahasiswa ikut berperan aktif mengawasi dan melaporkan pelanggaran pemilu agar terciptanya pemilu yang jujur, adil serta berintegritas.

Menariknya, sebagian materi yang disajikannya disampaikan melalui pemutaran video atau vlog untuk memudahkan pesan yang disampaikan.

“Pemilihan secara langsung merupakan konsekwensi dari amanat Undang-undang. Tentunya diharapkan dengan pemilihan langsung itu mendapatkan calon pemimpin yang sesuai dengan keinginan masyarakat,” ujar Angga.

Pada kesempatan tersebut Angga juga mengingatkan sanksi pidana pemilu yang berhubungan dengan money politic pada tahapan pilkada. Contohnya di Kabupaten Kuningan, “Seseorang membagikan uang sebesar Rp 25 ribu kepada sebagian warga, temuan itu ditangani oleh Gakkumdu dan sekarang yang bersangkutan di vonis denda Rp 200 juta dan hukuman selama 3 tahun,” ungkapnya. Termasuk kini sedang memproses banyak aduan dan temuan keterlibatan aparatur sipil negara yang diduga mendukung pasangan calon.

Angga juga mengharapkan masyarakat proaktif untuk mengecek apakah sudah terdaftar atau belum di DPT (Daftar Pemilih Tetap). Selain bisa melihat di PPS/Kelurahan, juga bisa men-download aplikasi SIJALIH di playstore. “Di aplikasi ini masyarakat tinggal memasukan data NIK, lalu akan muncul nama, TPS tempat pencoblosan, serta visi misi para calon,” terang Angga.

Seminar dilanjutkan dengan pembicara Kompol Ahmad Sobari Ridwan yang memaparkan tentang Peran Polri Dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Mewujudkan Pilkada Yang Kondusif. Dan diakhiri oleh Dr Imam Santoso, SH, MH.

Acara seminar yang diikuti dengan antusias oleh para peserta yang  berjumlah sekitar 350 orang tersebut, berlangsung interaktif pada sesi tanya jawab. Pantauan sorotindonesia, para peserta seminar enggan untuk beranjak dan menyimak dari awal hingga berakhirnya seminar.

Ketua pelaksana acara seminar, Nurfalah Hilman didampingi Ketua BEM Fakultas Hukum Unigal Novi Rahmansyah saat diwawancarai wartawan seusai acara menyebutkan bahwa dipilihnya tema tentang pemilu berdasarkan pada momentum, “Dengan adanya seminar ini masyarakat dan terutama mahasiswa mengetahui apa peran lembaga-lembaga seperti KPU, Bawaslu, kepolisian serta akademisi dalam mewujudkan pemilu yang adil dan jujur melalui penegakan hukum dan etika,” kata Nurfalah. [St]

 

Comments

comments