TEMANGGUNG,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Temanggung mengadakan pelatihan urus jenazah yang dilaksanakan di tiga lokasi, yakni di Kecamatan Temanggung untuk Kecamatan Temanggung dan Tlogomulyo, di Kecamatan Kedu untuk Kedu dan Bulu serta di Tembarak untuk Kecamatan Tembarak dan Selopampang, Kamis (22/10/2020).
Ketua BAZNAS Djundardo mengatakan bahwa pengurusan jenazah merupakan kewajiban muslim terhadap sesama muslim yang meninggal. “Petugas pengurusan jenazah sangat dibutuhkan dan seharusnya ada pada setiap lingkungan tempat tinggal. Akan tetapi akhir-akhir ini sangat dirasakan kurangnya tenaga trampil untuk pengurusan jenazah,” kata Djundardo.
Dijelaskan bahwa pelatihan diselenggarakan bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia, MUI dan Kantor Kemenag Kabupaten Temanggung. Peserta pelatihan diambil dari individu yang tergabung dalam Dewan Masjid tingkat Kecamatan. Pada kesempatan tersebut juga bersamaan dengan pengukuhan Pengurus DMI Kecamatan.
“Pelatihan ini akan melahirkan tenaga terlatih dalam penanganan jenazah di setiap kelurahan dan desa se-Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini di biayai BAZNAS dari asnaf sabilillh”, ujarnya.
Disamping mendapat materi pelatihan urus jenazah, peserta juga memperoleh pembinaan dan pengarahan dari MUI tentang upaya menjaga ukhuwah Islamiyah dan pemberdayaan Masjid. Pembinaan dari Kepala Kantor Kementerian Agama terkait dengan kebijakan pemerintah dan Kewenangan Masjid dalam menangani Zakat Infak dan shadaqah.
Djundardo menambahkan, mengingat keadaan masih diliputi wabah Covid-19 maka pelaksanaan pelatihan tetap melaksanakan protokol kesehatan, dan dilaksanakan di Kecamatan, yakni digabung dari dua atau tiga kecamatan menjadi satu.(*)