Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri mengamankan sebuah truk tronton yang berisi ganja kering. Ada sekitar 1,6 ton ganja kering yang diangkut truk tersebut.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Kombes Eko Daniyanto membenarkan adanya penangkapan oleh timnya itu.
“Benar ada penangkapan tersebut. Tetapi nanti akan dijelaskan lebih detail oleh Kabareskrim dalam press release,” ujar Eko saat dihubungi detikcom, Kamis (2/6/2016).
|
Truk tronton bercat kuning itu teronggok di lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.00 WIB, Kamis (2/6). Sejumlah anggota dari Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri memindahkan ganja tersebut ke dalam truk Dalmas Polda Metro Jaya.
“Ini mau dibawa ke kantor Cawang (kantor Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri),” ujar seorang anggota yang enggan disebutkan namanya.
|
Menurut petugas tersebut, truk tersebut disergap di Tulangbawang, Lampung pada Rabu (1/6). Saat digeledah, truk tersebut ternyata memuat ribuan bal ganja kering.
“Totalnya ini sekitar 1,6 ton,” ucap sumber.
Rencananya, barang bukti tersebut akan diserahkan ke bandar besar di Jakarta. Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini.
(mei/dhn)