JAKARTA, sorotindonesia – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga orang kurir narkoba dari jaringan Pekanbaru-Jakarta. Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 35 kilogram sabu dan ekstasi.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya pada Rabu (1/10/2025), menjelaskan bahwa ketiga tersangka ditangkap saat sedang dalam perjalanan membawa narkotika dari Pekanbaru untuk diedarkan di Jakarta.
“Tersangka diamankan pada hari Senin, 29 September 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di Gerbang Tol Keramasan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan,” ungkap Eko.
Ketiga tersangka yang diamankan adalah seorang pria berinisial DH (41), RI (26), dan seorang perempuan berinisial TP (35). Masing-masing memiliki peran berbeda. DH bertugas sebagai komunikator dengan bosnya yang disebut ‘ASR BS Yanto’ dan sebagai distributor di Jakarta. RI berperan sebagai kurir, sementara TP bertugas mengatur keuangan, termasuk pembayaran upah.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para tersangka sudah lima kali melakukan penyelundupan narkoba dari Pekanbaru ke Jakarta. Mereka diiming-imingi upah puluhan hingga ratusan juta rupiah untuk setiap pengiriman.
“Pengakuan sementara DH mendapat upah sebesar Rp 120 juta sebanyak tiga kali, kemudian yang keempat Rp 200 juta,” terang Eko.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti berupa 35 kg narkoba, lima unit ponsel, dan dua unit mobil telah diamankan di Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu bos dari jaringan ini.


