Ciamis,- Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy (BBWS) dalam waktu dekat akan membangun cekdam di Citapen Landeuh. Hal itu disampaikan oleh PPK Sungai dan Pantai BBWS Citanduy, Rusli Efendi, ST dalam acara “Sosialisasi Pembangunan Cekdam di Citapen Landeuh”, yang dilaksanakan di Balai Desa Sukajaya Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis. Hadir dalam acara sosialisasi tersebut para pemilik tanah di sekitar lokasi rencana pembangunan cekdam, unsur BPD, tokoh masyarakat, Kepala Desa Sukajaya dan Camat Rajadesa.
Pembangunan cekdam di Citapen Landeuh memiliki fungsi utama pengendalian sedimen lumpur agar jangan sampai ke daerah rendah. Dalam hal ini untuk mengurangi pendangkalan Sungai Cijolang sehingga dapat meminimalisir terjadinya banjir di sepanjang Daerah Aliran Sungai Cijolang.
Lebih lanjut, Rusli mengatakan “Pembangunan cekdam ini mempunyai beberapa tujuan, yakni, pertama untuk memperlambat aliran sedimen lumpur sehingga dapat mengatasi proses pendangkalan sungai Cijolang. Kemudian yang kedua, pembangunan cekdam sekaligus juga bisa bermanfaat bagi masyarakat seperti dapat digunakan untuk mengaliri sawah dan kolam yang ada di sekitar lokasi”.
Dalam acara sosialisasi tersebut para peserta menyatakan persetujuannya dengan catatan pembangunan cekdam harus memiliki manfaat langsung bagi masyarakat. Ada tiga usulan yang diajukan para peserta sosialisasi, yaitu pertama, cekdam agar bisa dimanfaatkan untuk pengairan sawah maupun kolam, sehingga perlu dibangun saluran irigasi. Dan kedua, pembangunan talud di atas dan dibawah cekdam untuk mengurangi terjadinya erosi.
Dari kedua usulan tersebut, pihak Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy bisa menyetujui dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam penyusunan rencana teknis bangunan. Rusli menambahkan bahwa dana untuk pembangunan cekdam di Citapen Landeuh berasal dari APBN dengan plafon anggaran sebesar Rp. 2.190.590.000,-. yang akan dikerjakan oleh CV. Fortuna. Kegiatan akan mulai dilaksanakan di bulan Maret ini dengan waktu pengerjaan selama 240 hari kerja.
Selanjutnya Kepala Desa Sukajaya, Dudung Abdullah juga menegaskan bahwa agar masyarakat tidak dirugikan, dalam perencanaan teknis masyarakat harus dilibatkan secara aktif. Hal ini juga menjadi wujud dari penerapan bottom up planning, jelas Dudung. (Ajat Sudarjat)