Sorotindonesia.com – Atalia Praratya yang juga Anggota DPR RI menggugat cerai mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Gugatan perceraian tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung.
Informasi mengenai gugatan cerai itu dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama Bandung. Panitera PA Kota Bandung, Dede Supriadi, mengonfirmasi bahwa perkara tersebut didaftarkan melalui kuasa hukum Atalia pada pekan lalu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh detikJabar, sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil dijadwalkan akan digelar pada pekan ini. Agenda sidang rencananya berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kedua belah pihak terkait alasan pengajuan gugatan cerai tersebut. Pengadilan Agama Bandung juga belum memerinci pokok perkara yang akan dibahas dalam sidang perdana nanti.
Perkara ini menjadi perhatian publik mengingat Atalia Praratya dan Ridwan Kamil merupakan figur publik yang selama ini dikenal aktif di dunia politik dan pemerintahan.

