BANJAR – Aktivis Lingkungan Hidup Kota Banjar mengelar Bakti Sosial ( Baksos ), diantaranya WALHI Jawa Barat yang dimotori empat orang anggotanya, Forum Akar, Paguyuban Bale Rahayat, Taruna Darma dan Sarekat Hijau Indonesia DPD Kota Banjar.
Acara Baksos tersebut untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, acara tersebut diikuti oleh sekitar 40 orang aktivis lingkungan hidup. “Dari kegiatan tersebut ratusan poster dan banner gambar bakal calon kepala daerah yang dipakukan ke pohon berhasil dicabut dari pohon dan seterusnya diangkut menggunakan mobil Satpol-PP kota Banjar,” ungkap Asep Nurdin, Ketua Paguyuban Bale Rahayat sekaligus Anggota Dewan Walhi Propinsi Jawa Barat.
Asep mengatakan lebih lanjut, “Untuk sementara banner dari hasil bakti sosial tersebut disimpan di sekretariat Forum Akar, besok hari Senin di serahkan ke kantor Satpol-PP kota Banjar,” ujarnya.
“Baksos tersebut di koordinir oleh Dede Supriadi Ketua Forum Aliansi Kedaulatan Rakyat ( FAKAR ),
penanggungjawab WALHI Jawa Barat, Ketua Paguyuban Bale Rahayat, Ketua Forum Akar, Ketua Taruna Darma, Ketua Sarekat Hijau Indonesia DPD Kota Banjar,” terang Asep.
Lebih lanjut Asep menerangkan, Baksos yang di mulai pada pukul 09.00 wib berakhir di depan Mesjid Cikabuyutan pukul 15.30 WIB. Rute kegiatan baksos dimulai dari depan sekretariat Forum Akar di Cikabuyutan- masuk jl. Pangandaran- jl Batulawang- jl. Karangmalang- jl. Langensari-jl. Lapas-jl. Lemburbalong-dan wilayah kota Banjar – berakhir di depan Mesjid Cikabuyutan untuk di inventarisir.
Yang di ambil dari pohon meliputi paku kurang lebih seberat 1 kg, baliho dan banner iklan 109 buah, baligo Uu calon incumbent 38 buah, wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Derah ( DPRD ) Kota Banjar dari PDIP 2 buah, H. Yayat 2 buah, Agung Ketua Kadin Jabar 13 buah, Herdiat 3 buah, selebihnya banner perusahaan ) terangnya.
Asep berstatement, Sayangi pohon, Jangan rusak lingkungan dengan alasan apapun, dengan di dapat banyaknya baligo calon walikota, gubernur, bupati, itu merupakan contoh buruk, itu merupakan perusakan lingkungan, itu merupakan pelanggaran UU maupun Perda. Kewajiban calon kepala daerah itu melakukan pendidikan politik rakyat, UU lingkungan hidup, UU Pemilu, Perda , Perbup, Perwal, itu ternyata hanya bagian dari kebijakan politik pemerintah, aturan lingkungan hidup tersebut tidak di fahami dan tidak dilaksanakan.
Asep menambahkan,” kami mengajak untuk menyayangi pohon dan tidak merusak lingkungan hidup, kami kecewa dengan fakta bahwa banyak balon dan tim-nya yang masih melakukan perusakan lingkungan dengan memaku baligo di pohon, dan banyaknya perusahaan yang masih memaku banner iklan di pohon, tambahnya.
Dede Supriadi sebagai Kordinator lapangan dan Ketua Forum Akar menyebutkan, “Kami bergerak baksos itu bagian dari kegiatan halal bihalal dan tidak digerakan oleh motivasi apapun.
Kami kecewa sekali masih banyak barang yang di paku di pohon, dan kami lebih kecewa karena masih banyak baligo balon kepala daerah yang di paku di pohon,” tegasnya. (*)
(Herman)