Bandung-SII, Bertempat di Aula Barat Gedung Sate Jl Diponegoro kota Bandung, Kamis (17/11), Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) kukuhkan tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar (saber pungli) yang dihadiri oleh unsur FKPD di antaranya Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Bambang Waskito dan Kepala Kejati Jawa Barat Setia Untung Arimuladi, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung H. Arwan Byrin, Sekda prov Jawa Barat Iwa Karniwa dan pimpinan kota/kabupaten se-Jawa Barat.
“Awasi kinerja aparatur pemerintah, masyarakat segera lapor jika mengetahui ada pungli, peran dari masyarakat sekecil apapun akan berpengaruh kepada suksesnya program saber pungli ini”, tegas Aher disela acara pengukuhan. “Komitmen saber pungli menjadi main concern pemerintah tidak lain karena pungli merusak tatanan kinerja pelayanan publik”, ujar Aher menambahkan.
Selanjutnya Aher menjelaskan, “Sebetulnya satgas ini sudah bekerja, tapi pengkuhannya baru saat ini, untuk menghadirkan sebuah informasi pada publik bahwa di Jawa Barat kami telah ada dan lebih serius untuk menghilangkan dan memberantas segala bentuk pungli, pungli itu besar atau kecil jelas sangat merugikan, oleh karena itu kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat pungli juga, jika masih ada petugas-petugas di instansi manapun yang melakukan pungli maka masyarakat segera menolaknya dan laporkan, kita hilangkan pungli sebagai budaya, dan kami meminta perilaku buruk tersebut baik aparatur yang melakukan punglidan yang dipungli untuk menolak”, urai Aher.
Lebih jauh Aher menandaskan,”Pemerintah sudah berkomitmen untuk hal ini, tim saber pungli akan dibentuk sampai ke desa dan kelurahan, bisa dibentuk secara formal ataupun langsung bekerja”.
Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat bekerja berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat nomor 700/Kep.1089-Inspt/2016 tertanggal 4 November 2016 yang dibagi menjadi 10 (sepuluh) bagian uraian tugas, diantaranya pokja pencegahan, pokja penindakan dan pokja yustisi.