Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Andri Ansyah menilai, warga Jakarta sudah mulai bisa menyesuaikan diri dengan penghapusan kebijakan 3 in 1 yang diterapkan di sejumlah jalan protokol di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta, menurut dia, segera mengeluarkan kebijakan baru untuk dapat menggantikan aturan itu. Upaya itu agar kemacetan tidak terjadi di ruas-ruas jalan yang biasa menerapkan aturan itu.
“Orang Jakarta sudah asyik-asyik aja kan. Sudah enggak kenapa-kenapa kan. Orang Jakarta pasti akan cari solusi sendiri. Kan ada siwaze (aplikasi penunjuk jalan),” ungkap Andri di kantornya, Senin, 23 Mei 2016.
Program pengganti 3 in 1, menurut dia, masih dalam proses pengkajian. Ada beberapa opsi untuk menggantikan sistem 3 in 1 yang masih dalam pembahasan. Ada usulan menggunakan sistem satu arah (SSA) atau biasa disebut sistem ganjil-genap dan electronic road pricing (ERP).
SSA menerapkan pembukaan jalur jalan kendaraan di jam-jam tertentu. Misalnya, pada pagi hari dibuka jalur dari selatan untuk ke arah utara. Kemudian, sore harinya dibuka jalur dari utara untuk menuju selatan.
“Dari selatan ke utara pagi-pagi bareng-bareng, di jam-jam tertentu.Nah, sorenya lagi dari utara ke selatan bareng-bareng, seru tuh. Nah, itu baru usulan kan,” ungkapnya.
Namun, menurut dia, sistem lalu lintas yang kemungkinan besar akan diterapkan yaitu ERP. Sistem ganjil-genap bisa digunakan hanya untuk menjadi program transisi dari 3 in 1 menuju penerapan ERP.
Proyek ERP, menurut dia, saat ini masih dalam proses lelang tender. Dishub berkomitmen untuk memenuhi target yaitu dioperasikan pada tahun depan.
“Jadi, kemarin kami sudah ada keputusan bahwa tidak lagi perlu ada pemanfaatan aset. Kenapa? Karena yang melakukan, yang mengelola dan operatornya adalah pemda langsung. Jadi, kami sudah melakukan kajian untuk melakukan lelang,” tuturnya.
Laporan: Shintaloka Pradita Sicca