Yonif Raider 300 Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Guna Meminimalisir Tindak Kejahatan

oleh -
Yonif Raider 300 Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Guna Meminimalisir Tindak Kejahatan

Distrik Mannem, Papua,- Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw di Pos Wembi yang dipimpin oleh Serda Zakarias beserta 9 personel, sekitar pukul 14.00 sampai 16.00 WIT melakukan pemeriksaan kendaraan guna meminimalisir tindak kejahatan di sepanjang jalan Sentral Perbatasan menuju Abepura dan Senggi, tepatnya didepan Pos Wembi, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Sabtu (19/10/2019).

Kegiatan pemeriksaan oleh Pos Wembi akan dilaksanakan secara rutin, kegiatan tersebut dilakukan untuk mengurangi dan mencegah peredaran narkoba, miras dan illegal logging terutama diwilayah Jalan Sentral menuju Perbatasan.

Dalam pemeriksaan dilakukan dengan seksama serta teliti sampai dalam pelaksanaannya memeriksa isi bawaan dari kendaraan yang lewat, terbukti anggota yang melaksanakan pemeriksaan mendapatkan minuman berada didalam salah satu kendaraaan.

Ditengah situasi diwilayah Papua yang masih kurang kondusif, Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw khususnya Pos Wembi mengambil inisiatif melaksanakan pemeriksaan di jalan Sentral Perbatasan untuk meminimalisir peredaran Narkoba, miras, illegal logging, penyulundupan senjata dan menekan kriminalitas.

Sepanjang jalan menuju Abepura dan Senggi ini, dengan adanya pemeriksaan tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman, antara lain dari peredaran miras. Terbukti pada saat melaksanakan pemeriksaan dan ketatnya pemeriksaan, mendapat 2 botol minuman yang berjenis Jenever dan Iceland dari satu kendaraan roda dua dan roda empat dan kondisi barang tersebut masih disegel.

Kegiatan pemeriksaan rutin seperti ini, Dansatgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw Letkol Inf Ary Sutrisno, S.I.P, memerintahkan kepada personil Satgas agar terus melakukan pemeriksaan bagi pengguna kendaraan yang melintas diwilayah pengawasan, baik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat, yang tujuannya untuk meminimalisir tindak kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat”.(*)

(Pendam III/Siliwangi)

Comments

comments