Tujuan Edukasi, Wakil Walikota Cimahi Serahkan Ikan Aligator dan Piranha Peliharaannya ke BKIPM Bandung

oleh -

CIMAHI – Wakil Walikota Cimahi, Ngatiyana, menyerahkan ikan peliharaan berjenis aligator, piranha termasuk ikan sapu sapu kesayangannya ke Kantor Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Bandung, Jl Ciawitali, Kota Cimahi, Jumat (12/1/2018).

Kegiatan ini diklaim baru pertamakali di Indonesia, seorang pemimpin daerah dengan integritas yang tinggi mendukung Peraturan Menteri KKP RI No. 41 tahun 2014 dalam wujud penyerahan ikan koleksi terbaik milik Ngatiyana yang berkategori invasive dan berbahaya untuk tujuan edukasi.

“Kegiatan hari ini berawal dari ketidaktahuan akan dampak negatif akibat memelihara ikan-ikan yang telah ditetapkan pemerintah dalam kategori berbahaya,” kata Ngatiyana seraya mengucapkan terimakasih kepada pihak BKIPM dengan terselenggaranya kegiatan tersebut di awal sambutannya.

“Dalam kesempatan baik ini, saya menyerahkan ikan-ikan peliharaan saya kepada BKIPM Bandung, sebagai sebuah komitmen dan partisipasi dari saya untuk ikut mensosialisasikan kepada masyarakat tentang jenis ikan berbahaya yang berasal dari luarnegeri ke Indonesia,” lanjutnya.

Menariknya, jumlah ikan yang diserahkan oleh Ngatiyana jumlahnya masing-masing adalah 7 ekor, “Hari ini saya menyerahkan ikan aligator 7 ekor, piranha 7 ekor dan ikan sapu sapu 7 ekor. Kenapa saya pelihara 7 ekor? Saya mengingat karena saya mantan prajurit yang ber-sapta marga, maka dari itu ikan-ikan ini sekarang saya serahkan ke BKIPM,” jelasnya disambut tepuk tangan dari seluruh yang hadir pada kegiatan tersebut.

Menurut Ngatiyana, kita berkewajiban untuk turut membantu menjaga keseimbangan ekosistem, karena hal ini harus menjadi langkah kita bersama untuk menjaga lingkungan di sekitar kita. “Saya menghimbau kepada masyarakat Kota Cimahi, untuk ikan-ikan jenis predator maupun jenis yang dilarang, tidak dipelihara atau dilepas ke perairan umum, tapi dimusnahkan,” imbaunya.

Diterangkan oleh Ngatiyana, bila ikan ini sampai terlepas dari tempat pemeliharaan dan dibiarkan lepas di perairan bebas, dikuatirkan ikan-ikan tersebut akan memakan ikan-ikan endemik dengan cepat dan dalam jumlah yang lebih banyak. “Pengalaman saya, ikan-ikan ini bisa bertahan tanpa makanan selama beberapa hari, namun jika di suatu tempat tersedia banyak makanan, maka ia akan memakan sebanyak-banyaknya dengan porsi makan yang besar, cepat berkembang biak dan berumur panjang, jadi dapat dipastikan jenis ikan seperti ikan aligator dapat mengancam sumber keberlangsungan ikan-ikan kita,” jelas Ngatiyana diantara sambutannya.

Pada kesempatan yang sama, Dedy Arief Kepala BKIPM Bandung menjelaskan, ikan piranha, ikan aligator dan ikan sapu sapu kesemuanya itu tergolong ikan invasive yang berbahaya dan tidak boleh ada di perairan Indonesia. “Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No.41 tahun 2014 melarang adanya pemasukan ikan tersebut (aligator, sapu sapu, piranha) ke perairan Indonesia, kemudian secara hirarkis terbit surat edaran bahwa ikan-ikan yang sudah telanjur ada sebelum dikeluarkannya peraturan itu, harus dimusnahkan atau kita jadikan koleksi sebagai bahan edukasi agar masyarakat luas bisa memahami bahwa ikan-ikan tersebut bisa membahayakan ikan-ikan endemik yang ada di Indonesia,” urai Dedy sambil mengingatkan bahwa ikan-ikan itu juga bisa berbahaya bagi manusia.

“Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya pada Bapak Wakil Walikota dan jajaran pemerintahan Kota Cimahi yang telah mendukung BKIPM Bandung sehingga kedaulatan sumber daya hayati perairan di wilayah Kota Cimahi khususnya, kita juga bersama untuk tujuan kelestarian sehingga terwujud kesejahteraan,” ucap Dedy.

Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, kata Dedy, ada 3 pilar, yakni Kedaulatan, Keberlanjutan dan Kesejahteraan.

“Semoga kami bisa ikut mendorong dan memberikan semangat kepada Pemerintah Kota Cimahi dalam rangka menjamin kesehatan ikan, mutu, sekaligus kelestarian hayati yang ada di Kota Cimahi khususnya,” kata Dedy Arief.

Terkait dengan ikan-ikan yang telah diserahkan oleh Wakil Walikota Cimahi, diterangkan oleh Dedy Arief bahwa ikan-ikan itu akan dijadikan edukasi khususnya bagi siswa sekolah, khususnya siswa di Kota Cimahi yang kedepannya akan digilir setiap minggu.

Ikut hadir pada kegiatan serah terima tersebut, Kadis Pangtan Kota Cimahi Huzen Rachmadi, Kapolres Cimahi yang diwakili Kapolsek Cimahi Kompol Indarto, Kodim 0609 yang diwakili oleh Mayor Inf Mamin Masturi, pegiat kreativitas Erwin Moron dan para tamu undangan. [St]

Disela acara serah terima ikan peliharaan milik Wakil Walikota Cimahi Ngatiyana kepada BKIPM Bandung, dilakukan pemberian cinderamata dari BKIPM Bandung kepada Wakil Walikota Cimahi
Pemberian cinderamata dari BKIPM Bandung kepada Wakil Walikota Cimahi, Ngatiyana, disela penyerahan ikan aligator, piranha dan ikan sapu sapu milik Ngatiyana yang akan dijadikan koleksi edukasi di Kantor BKIPM Bandung, (12/1/2018).

Comments

comments