Tidak Ditemui Oleh Satupun Anggota DPRD Jabar, Warga Terdampak Proyek Upper Cisokan Kecewa Berat

oleh -
Warga Cisokan yang terdampak mega proyek Upper Cisokan berunjuk rasa damai di DPRD Jabar

BANDUNG- Warga Cisokan yang terkena dampak kerugian pembangunan PLTU Upper Cisokan, pada hari, Kamis (8/3/2018), melaksanakan aksi unjuk rasa damai di Gedung DPRD Jawa Barat, Jl Diponegoro, Kota Bandung.

Kedatangan puluhan warga ini didampingi langsung oleh Aom Rudy Wiranatakusumah selaku kuasa hukum warga tedampak mega proyek tersebut.

Dijelaskan oleh Roedy Wiranatakusumah, permasalahan pembebasan lahan untuk mega proyek PLTA Upper Cisokan sudah berjalan cukup lama sekitar 4 tahunan. Dan bahkan kami, sudah mengajukan surat resmi enam bulan lalu untuk minta audensi dengan DPRD Jabar melalui Komisi I. Namun, sampai saat ini belum juga ada jawaban dari Komisi I kapan akan diterima. Sayangnya, kehadiran warga ini gagal bertemu dengan wakil rakyat seperti yang diharapkan.

“Terus terang kami sangat kecewa, warga jauh-jauh dari kampung untuk menyampaikan aspirasi ke rumah wakil rakyat (DPRD Jabar-red), namun, ternyata tidak ada satupun anggota dewan yang sedang berkantor, kami hanya ditemui Kasubag Aspirasi DPRD Jabar,” ujar Roedy kecewa.

“Dengan tidak adanya anggota Dewan yang mau menerima kami, maka perlu dicatat oleh rekan-rekan media, bahwa kompetensi anggota DPRD Jabar saat ini sudah tidak pantas dianggap sebagai wakil rakyat. Mereka sibuk berkampanye memperjuangkan calon kepala daerah, sehingga tidak ada waktu untuk menerima kami,” tegasnya.

Ditambahkan oleh Roedy, “Ingat, ini tahun politik, kalau aspirasi warga tidak ditanggapi, jangan salahkan warga korban Cisokan yang berjumlah sekitar 7.000 orang kalau tidak mau menggunakan hak suaranya dalam ajang Pilkada 2018, Pileg dan Pilpres 2019 mendatang. Kami tidak ingin, rakyat hanya dijadikan boneka politik semata dan digunakan untuk kepentingan politik demi meraih kursi Dewan. Namun setelah duduk di kursi Dewan lupa bahwa mereka ini wakil rakyat, yang punya kewajiban memperjuangkan aspirasi rakyat,” ucapnya.

Dikatakan oleh Roedy bahwa warga korban bukan menolak pembangunan mega proyek Cisokan, tapi mohon, hak-hak warga dalam hal pembebasan lahan dibereskan, untuk itu kami datang ke DPRD Jabar ini hanya minta difasilitasi oleh Wakil Rakyat Jabar. “Namun, sekali lagi kami katakan kecewa berat, anggota dewan tidak ada satupun,” sesalnya.

Aspirasi yang ingin warga sampaikan ke dewan Jabar ini, diantaranya, Tindakan kekerasan aparat terhadap warga (melanggar HAM), penyalahgunaan kewenangan, adanya indikasi penggelembungan biaya pergantian lahan, indikasi korupsi.

“Warga tadinya sangat berharap wakil rakyat Jabar, yang bisa mengayomi, memberikan suatu kepastian, namun sangat disayangkan, kepercayaan rakyat dikecewakan. Kita datang jauh-jauh, tapi hasil kecewa berat,” tegas Roedy lagi.

Sulton, salah seorang warga korban Cisokan warga Desa Cinengah, Kec. Rongga, Kabupaten Bandung Barat, yang lahannya terkena proyek Upper Cisokan PLN. mengakui bahwa tanahnya yang sudah SHM (Sertifikat Hak Milik) kini sudah dikuasai oleh PLN selama 4 tahun ini. “Saya sudah berkali-kali menanyakan ke Pemerintah Desa, Kecamatan dan KBB termasuk ke PLN, namun sampai sekarang tanah saya belum juga ada pergantian alias belum ada pembayaran dari PLN,” terang Sulton yang ikut hadir pada aksi tersebut.

Kasus tanah warga yang belum diganti oleh PLN cukup banyak, ada ratusan, kata Sulton, namun tidak sedikit juga warga yang tidak punya tanah tiba-tiba kaya. “Untuk itu, saya dan warga korban Cisokan meminta kepada bapak Presiden Jokowi, lindungi kami dan bayar tanah warga yang terkena proyek Cisokan,” ucap Sulton.

Sementara itu, Kasubag Aspirasi DPRD Jabar, Drs. Hermansyah pada kesempatan itu mengatakan, anggota DPRD Jabar bukan tidak mau menerima aspirasi warga korban Cisokan, tapi kebetulan hari ini seluruh Komisi sedang melaksanakan tugas diluar termasuk juga Komisi I saat ini sedang melakukan kunker ke Kab Sukabumi.

” Kami atas nama kesekretaritan DPRD Jabar, mohon maaf dan aspirasi hari ini akan kami sampaikan ke Komisi I, agar segera diagendakan,” ujarnya. [Aksi.co/St]

Comments

comments