Pangdam III/Siliwangi : Menjadi Prajurit Tidak Dipungut Biaya Satu Sen Pun!

oleh -
Pangdam III

BANDUNG, Menjadi seorang anggota TNI adalah salah satu cita-cita yang didambakan oleh pemuda maupun pemudi di seluruh wilayah Indonesia, tak heran akhir-akhir ini animo pendaftar untuk menjadi anggota TNI begitu besar bahkan pendaftar seringkali melebihi kuota yang ditentukan. Disini Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI M. Herindra menekankan, dalam proses rekrutmen prajurit TNI tidak dipungut biaya satu sen pun.

Selanjutnya dalam menentukan lulus atau tidaknya seseorang calon prajurit TNI harus melalui tahapan seleksi dan test berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Seorang peserta seleksi calon Prajurit TNI harus memenuhi syarat dan lulus seluruh tahapan seleksi tersebut. Pengumuman tentang calon yang lulus pun dilakukan secara terbuka.

Kepanitiaan seleksi ini sangat ketat, tak ada intervensi dari pihak manapun. Jika ada oknum anggota TNI maupun masyarakat sipil (calo) yang mengaku sanggup membantu meluluskan seorang calon prajurit dengan meminta imbalan tertentu, itu adalah bohong. Oknum itu yang selalu membujuk sedemikian rupa pada peserta atau keluarganya dengan minta imbalan tertentu yang menyatakan bisa membantu peserta hingga lulus dengan memberikan jaminan jika tidak lulus uang itu akan dikembalikan sebagian.

Untuk menegaskan misi bahwa rekrutmen TNI khususnya di lingkungan Kodam III/Siliwangi bebas dari pungutan dan calo, pihak Kodam III/Siliwangi meluncurkan video yang di publish lewat youtube pada tanggal 23 Maret 2017 kemarin. Isinya Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI M. Herindra berkomitmen untuk melaksanakan rekrutmen anggota TNI yang bebas pungutan dan KKN.

“Saat ini Kodam III/Siliwangi sedang melakukan werving atau rekrutmen terhadap calon Tamtama Gelombang I TA 2017, saya sebagai Pangdam III/Siliwangi menyampaikan bahwa rekrutmen ini bebas dari pungutan, tidak ada dari calon Tamtama ini yang membayar, karena komitmen kami bahwa untuk menjadi prajurit tidak dipungut biaya satu sen-pun!”, tegasnya.

Saat muncul pertanyaan komitmen Pangdam III/Siliwangi bila ditemukan ada praktek pungli atau calo werving, ini jawaban Pangdam, “Baik anggota (TNI) yang menerima (pungli) ataupun calon prajurit yang memberikan uang, akan dikenai hukuman yang berat”, ujarnya mengingatkan.

Selengkapnya penegasan dari Pangdam III/Siliwangi ini bisa dilihat di https://youtu.be/sxjV5yaOTBc (Stanly)

Comments

comments