Sopir Truk Kontainer Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang Ditetapkan Jadi Tersangka

oleh -
kecelakaan di Tol Cipularang
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Yusri Yunus saat wawancara dengan wartawan di Mapolda Jabar terkait penetapan tersangka sopir truk kontainer penyebab kecelakaan beruntun di Tol Cipularang, (19/5).

BANDUNG, Sopir truk kontainer yang menyebabkan kecelakaan di Tol Cipularang tadi malam, berinisial S (36) warga Cilacap saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Jabar Jl. Soekarno Hatta Kota Bandung, (19/5).

Menurutnya sopir tersebut ditetapkan menjadi tersangka setelah diduga menyebabkan hilangnya nyawa orang.

Diberitakan sebelumnya, pada tanggal 18 Mei 2017 kemarin sekitar pukul 19.00 Wib telah terjadi peristiwa kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 91/600 yang melibatkan sekurangnya 10 kendaraan.

Peristiwa itu berawal dari terhentinya sebuah truk yang terbakar karena dugaan masalah kelistrikan. Lalu sebanyak 10 mobil dibelakangnya perlahan mengantri, tiba-tiba muncul truk kontainer yang dikemudikan oleh tersangka yang lepas kendali hingga menabrak antrian mobil didepannya.

Akibat peristiwa tersebut, 31 orang terluka dan 4 orang diantaranya meninggal dunia.

“Saat ada kendaraan truk terbakar, hingga terjadi antrian kemacetan, diduga sopir truk kontainer yang datang dari arah belakang ini kaget ada kemacetan didepannya dan lepas kendali hingga menabrak kendaraan didepannya,” ujar Yusri.

Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap tersangka dan analisa kejadian kecelakaan. (St)

Comments

comments