Segera Stop Sementara Izin Operasional PO Sinar Jaya

oleh -
Sinar Jaya

Ciamis, sorotindonesia.com – Musibah yang menimpa seorang awak Media (wartawan), Hidayat usai menjalankan tugas jurnalistik dari Kota Banjar terserang sakit sesak napas, dan kendaraan yang  dikendarai koleganya tiba- tiba mogok tepatnya di depan PO Sinar Jaya Bojong Kabupaten Ciamis.

Kejadian tersebut Minggu malam 25 Maret 2OI7. Pada saat itu juga rekannya sesama wartawan minta bantuan menitipkan saudara Hidayat agar bisa pulang sampai tempat tinggalnya di Malangbong. “Jangan bawa-bawa Wartawan Pak,”kata petugas. Bukan itu Pak kami hanya minta bantuan, media kan mitra kerja. Jelas rekan Hidayat .

Namun apa lacur, ternyata pihak pengurus Sinar Jaya ngotot tidak bisa dimintai tolong, tetap minta ongkos Jakarta dan bersedia menolong wartawan yang sakit sesak napas. Begitu kenapa pengurus PO Sinar Jaya tidak punya empati terhadap sesama yang kena musibah.

Kejadian tersebut mendapat kecaman keras Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Cakrabhuana H. Muhammad Firrah Pangestu, dimana rasa kemanusian oknum pegawai perusahaan bus sebesar PO Sinar Jaya, ketika orang lain atau siapapun dalam kondisi sakit tidak mau menolon.

Bahkan yang lebih parahnya lagi pelayanan para petugas yang berada di kantor PO Sinar Jaya Ciamis sangat tidak bersahabat, arogan dan dia memperlihatkan bahwa semua aturan adalah milik mereka.

Masih kata Muhammad, “padahal jelas negara kita ini adalah NKRI yang didalamnya sudah diatur oleh Undang-undang, termasuk urusan trayek, dan angkutan oleh Dishub setempat. Kejadian tersebut H. Muhammad akan meminta serta mendesak Dishub Kabupaten Ciamis untuk menutup sementara oprasional PO Sinar Jaya.(Tim)

Comments

comments