Sektor 21 Citarum Harum Buka Cor Lokalisir Saluran Limbah PT Rajawali Hiyoto

oleh -
Sektor 21 Citarum Harum Buka Cor Lokalisir Saluran Limbah PT Rajawali Hiyoto
Dansektor 21 Satgas Citarum Kolonel Inf Yusep Sudrajat, S.I.P, M.Si., menunjukjan hasil pengecekannya ke outlet IPAL PT Rajawali Hiyoto, Jl. Industri, Kota Cimahi. Tampak air hasil olahan limbah berwarna bening dan ada ikan koi yang hidup di bak indikator.

sorotindonesia.com, CIMAHI,- Dansektor 21 Satgas Citarum Harum Kolonel Inf Yusep Sudrajat beserta jajaran laksanakan giat pengecekan ke IPAL PT Rajawali Hiyoto, Jl. Industri, Kota Cimahi, Selasa (8/10/2019).

PT Rajawali Hiyoto ini beberapa waktu yang lalu saluran pembuangan limbahnya dilokalisir dengan cara dicor oleh jajaran Satgas Citarum, karena ketahuan sedang membuang cairan berwarna yang berasal dari IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) ke aliran sungai. Selain itu, dari temuan anggota Satgas di lapangan, perusahaan ini juga belum menerapkan parameter yang sudah diarahkan, yakni ada ikan koi atau ikan mas hidup di kolam indikator outlet IPAL, yang bertujuan agar hasil olahan limbah yang dibuang ke media lingkungan aman bagi ekosistem.

Kedatangan Dansektor 21 ini diterima oleh Wahyu Murbandono beserta staf manajemen lainnya, dan turut disaksikan elemen masyarakat dan awak media. Kemudian langsung berjalan menuju ke IPAL.

Kolonel Yusep mengamati fasilitas pengolahan limbah dari perusahaan produk cat tersebut, lalu mengecek ke kolam indikator. Tampak ada ikan koi hidup didalam kolam dan kondisi air hasil olahan limbahnya berwarna bening.

Menanggapi pengecekan oleh Dansektor 21, Wahyu Murbandono selaku perwakilan dari PT Rajawali Hiyoto mengatakan, “Atas nama perusahaan, kami ucapkan terima kasih kepada tim Satgas 21 yang berada di bawah komando Pak Yusep,” kata Wahyu mengawali.

“Tentu dengan adanya kejadian kemarin, banyak suport yang kami rasakan, dan kedepannya, Insya Allah, kami akan lakukan pengolahan (limbah) dengan sebaik-baiknya,” ujar Wahyu.

Dijelaskannya lebih lanjut, “Kami akan tetap menjaga bahkan tidak hanya menjaga, namun kami berkeinginan improve lebih baik lagi dalam pengolahan. Karena dengan kapasitas yang kecil, tentunya kami memiliki rencana dalam satu tahun kedepan bisa me-recycle 100 persen,” jelasnya.

Dansektor 21 Satgas Citarum Kolonel Inf Yusep Sudrajat pada kesempatan yang sama mengatakan, “Kami, Satgas Citarum 21 berada disini berdasarkan Perpres No.15 tahun 2018. Dan kami ditugaskan untuk mengembalikan secepatnya ekosistem di DAS Citarum. Jadi, sekecil apapun limbah yang dibuang tentunya kami akan pantau, dan sesuai dengan amanat Perpres No.15 tahun 2018 tersebut, kami berwenang melokalisir sumber-sumber pencemaran, salasatunya adalah IPAL,” kata Dansektor.

“Jika bisa dibina, kita akan imbau, tapi jika tidak diindahkan, lubang IPAL kita tutup agar ada perbaikan. Tapi jika berulang, kita akan serahkan ke tindakan hukum. Tindakan hukum ini bisa berupa sanksi administrasi dari LH ataupun sampai ke persidangan,” tegas Dansektor.

Dansektor lebih lanjut menjelaskan, “Perusahaan ini kan dulu sudah pernah membuat komitmen, sehingga saya tidak banyak bicara, jadi saat membuang kotor, kita langsung tutup. Tapi tadi kita lihat sudah klir, sehingga corannya kita buka. Terimakasih atas upaya dari pihak manajemen disini, harapannya tetap senantiasa dijaga,” pesannya.[St]

Comments

comments