Polri Masih Memburu Satu Eksekutor Dibalik Rencana Pembunuhan Tokoh Nasional

oleh -
oleh
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Jakarta [Sorot Indonesia] – Mabes Polri masih memburu satu eksekutor rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei dan kepemilikan senjata api ilegal.

“Satu masih DPO. Karena dari enam tersangka yang kemarin ditangkap satu eksekutor masih belum berhasil ditangkap,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen PolĀ Dedi Prasetyo saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.

Dedi mengatakan keenam tersangka mempunyai peran masing-masing. Eksekutor lainnya sudah ditangkap, namun yang satu ini masih terus diburu Bareskrim Polri.

“Dari 6 tersangka yang kemarin sudah ditangkap dan sudah ada pembagian peran dan tugasnya masing-masing, maka eksekutornya juga sudah ada ditangkap. Satu eksekutor masih belum berhasil ditangkap dan masih dilakukan pengejaran oleh Bareskrim Polri,” ucap Dedi.

Dalam kasus ini, enam tersangka yang diduga merencanakan pembunuhan ini sudah diamankan petugas. Mereka ditangkap di tempat dan pada waktu berbeda. Para tersangka itu berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD dan AF. Salah satunya merupakan perempuan.

Dari para tersangka juga turut diamankan sejumlah barang bukti seperti dari tersangka HK ada sepucuk pistol taurus kaliber 38. Dua boksĀ peluru kaliber 38 jumlah 93 butir.

Dari tersangka AZ diamankan sepucuk pistol kaliber 52, dan 5 butir peluru. Sementara itu, dari tersangka TJ diamankan sebuah senpi laras panjang rakitan kaliber 22, dan senpi laras pendek rakitan kaliber 22. Adapula sebuah rompi antipeluru bertuliskan polisi.

Akibat perbuatannya, para tersangka diduga melakukan pidana kepemilikan senjata api ilegal sebagaimana yang dimaksud Pasal 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api dengan hukuman maksimal seumur hidup atau selama lamanya 20 tahun penjara. [BHQ/HRN]

Sumber : Antaranews.com

Comments

comments

Tentang Penulis: baihaqi

"katakan yang benar meskipun pahit akibatnya.."