Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Pedofilia Via Grup FB “Loly Candy”

oleh -
Kapolda Metro Jaya Ungkap Kasus Pedofilia
Kapolda Metro Jaya Ungkap Kasus Pedofilia

Jakarta.SII—  Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus kejahatan seksual dan pornografi dengan meringkus empat orang tersangka. Irjen Pol M. Iriawan selaku Kapolda Metro Jaya dalam keterangan persnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/2/2017) menegaskan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan kasus dengan kerjasama dengan Federal Bureau Of Investigation (FBI). “Dalam mengembangkan kasus ini, kita akan bekerjasama dengan FBI. Awalnya melalui (grup) facebook September 2014 dibuat, ada syarat-syarat member,” Terang Iriawan.

Lebih lanjut Iwan menjelaskan syarat-syarat member di grup Fb official Loly Candy diantaranya harus mengupload foto yang sedang melakukan hubungan dengan anak-anak atau pedofilia. Diantara pelaku bernama Wawan juga pernah melakukan pelecehan seksual, dimana “Kejahatan seksual, ini baru empat pelaku kita amankan. Ada juga member internasional, FB mereka sudah diblock. Member-member ada yang dari Peru, Kolombia, Amerika dan negara-negara lainnya,” Ujar Kapolda.

Grup Facebook beranggotakan 7 ribu lebih member . Akun grup Facebook tersebut dikelola oleh 4 tersangka, yakni Wawan alias Snorlax, Dede Sobur alias Illu Inaya alias Alicexandria, DF alias T-Day, dan SDW alias Siha Dwiti.

“Mereka ini (pelaku) tidak saling kenal. Dari pengakuan pelaku, masih banyak yang lain. Kita jerat Pasal Undang-Undang Pornografi dan ITE,” beber Iwan.

Ditambahkannya lagi pada dasarnya member tersebar di berbagai negara, dan pihak Polda Metro Jaya masih akan terus mengembangkan kasus yang tidak hanya empat tersangka yang sudah dijebloskan ke dalam penjara. Namun bisa lebih dari itu.

Dalam analisa kepolisian terhadap akun fb grup Loly candy didapatkan sedikitinya 600 konten, terdiri dari 500 video dan 100 foto.(Bhq)

 

Comments

comments