Minimnya Perhatian Pemerintah Pusat Terhadap Pondok Pesantren

oleh -
Pondok Pesantren

TASIKMALAYA, sorotindonesia.com – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, menghadiri Milad 100 tahun Pondok Pesantren Cintawana, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, dan Sosialisasi empat pilar MPR RI yakni :Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD th 1945 sebagai Konstitusi Negara dan Ketetapan MPR, NKRI sebagai Bentuk Negara, dan  Bhineka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara

Hadir mendampingi Ketua MPR, yaitu anggota DPR Chaeruddin, dan Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum.Acara tersebut berlangsung pada  hari Senin 10 April 2017.

Zulkifli Hasan  menilai negara harus memberikan perhatian lebih kepada pesantren karena berjasa saat berjuang merebut kemerdekaan Indonesia.

Dalam sambutannya,  Ketua MPR mengatakan, “Karena jasanya, pesantren harus mendapatkan perhatian lebih dari negara. Perhatian bisa berupa alokasi anggaran, pembangunan infrastruktur, sampai kesejahteraan untuk pengajar.”

Sementara itu, Bupati Tasikmalaya  mengatakan , perhatian Pemerintah Pusat terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) terbilang masih minim. Sebagai bukti, belum ada anggaran khusus yang dialokasikan bagi kesejahteraan ponpes.

Bupati menilai keberpihakan Pemerintah Pusat terhadap ponpes masih amat minim. Kepedulian Pemerintah Pusat terhadap Pondok Pesantrensangat diperlukan, terutama bagi Ponpes yang tidak melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar formal hal ini untukmembantu kesejahteraannya.

Sedangkan bagi ponpes yang mempunyai sekolah, bisa menyuplai operasional dari pendapatan sekolah. “Saya berharap Pemerintah Pusat ada keberpihakan pada ponpes, khususnya ponpes salafiah yang tidak punya lembaga pendidikan baik tingkat SD,SMP atau SMA seperti kebanyakan ponpes yang ada di Tasikmalaya,” katanya.

Ia menjelaskan bentuk keberpihakan pemerintah pada ponpes bisa dalam wujud honor bagi para pemuka agama atau bantuan ruang kelas serta asrama baru. Selain itu bagi para santri yang tengah menempuh pendidikan formal diharapkan bisa mendapat dana BOS dan beasiswa.

“Pemerintah sebaiknya tidak membedakan antara santri dan pelajar umum, baik hak dan kewajibannya karena tugasnya sama-sama mengemban masa depan bangsa juga, tapi perlakuan dalam anggaran tidak sama antara keduanya,” ungkap Bupati.( Budi )

Comments

comments