Pedagang Makanan Dapat Donasi Rp 265 Juta

oleh -
Pedagang Makanan Dapat Donasi Rp 265 Juta

Seorang ibu pedagang makanan di pasar Rau Kota Serang, Banten akan mendapatkan donasi Rp 265 juta, donasi tersebut digagas oleh Dwika Putra melalui akun Twitter miliknya @dwikapura. Donasi sebesar Rp 265 juta terkumpul dari 2.427 pendonasi yang saat ini sudah ditutup penerimaannya.

Penggalangan dana untuk Ibu Eni pemilik warung makanĀ itu berawal dari penggerebekan Sat Pol PP Serang, karena Ibu Eni dianggap melanggar Perda, yang melarang membuka warung di siang hari pada bulan Ramadhan. Seluruh barang dagangan Ibu Eni diangkut oleh Sat Pol PP tanpa tersisa (8/6/2016)

Rupanya penyitaan barang dagangan milik Ibu Eni ramai dibicarakan di Media Sosial, yang kemudian digagas penggalangan dana, dan ternyata mendapat tanggapan sehingga dana yang terkumpul mencapai Rp 265 juta.

Rencananya Dwika Putra sebagai penggalang akan menyerahkan dana tersebut secara transparan, dan akan diumumkan ke publik, sebagai pertanggungjawaban kepada para donatur.

Menurut Kepala Sat Pol PP Serang, pihaknya melakukan razia warung makan tersebut, sudah sesuai dengan aturan Perda dan Surat Edaran Walikota Serang,

Sedangkan Wali kota SerangĀ Tubagus Haerul Jaman, mengatakan ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh Sat Pol PP, seharus cukup menutup warung yang buka pada bulan Ramadhan di siang hari saja, beliau menyayangkan adanya pengangkutan barang dagangan itu adalah salah prosedur, jelasnya.

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.