Payung Hukum Jadi Alasan Kurang Perhatiannya Pemerintah Terhadap Perkembangan Anak

oleh -
Kurang Perhatiannya Pemerintah Terhadap Perkembangan Anak
Kegiatan advokasi pengembangan kota layak anak di Aula Gedung B.

PURUK CAHU, – Perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) sampai saat ini masih rendah dalam pengembangan kota layak anak di lingkup Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga pertengahan tiwulan tiga tahun ini.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KBP3A) Mura, Gunawan, saat pelaksanaan Advokasi Pengembangan Kota Layak Anak.

“Kabupaten Mura saat ini masih di nomor urut ke 13 dari 14 Kabupaten dan 1 Kota yang ada di Kalimantan Tengah untuk kategori kota layak anak,” katanya, Selasa (24/9/2019).

Ia juga mengatakan, rendahnya kota layak anak di Mura ini karena hingga saat ini belum adanya payung hukum terkait dengan pelaksaan kota layak anak seperti Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Daerah (Perda).

Pihaknya juga menargetkan bahwa kedepan kota layak anak akan dikembangkan, lantaran dinilai sangat penting terkait adanya kota layak anak.

“Dampak yang bisa kita rasakan apabila kita di Kabupaten Mura ini bisa mengembangankan kota layak anak seperti adanya taman bermain anak, maka bisa menghindari anak dari ketergantungan gadget,” tutupnya.(*)

Comments

comments