Pandangan Budayawan Terhadap Ideologi Komunis

oleh -

Bangsa Indonesia di era reformasi masih dibayangi ancaman ideologi komunis, tentunya hal ini bukan sekedar isu

dan omong kosong. Bisa dibuktikan dari berbagai bidang mulai dari politik, budaya, hankam, dll. Ideologi komunis bertransformasi sangat jauh berbeda dengan jaman dahulu, sekarang mereka menggunakan pola yang soft dan cover yang baru. Banyak tokoh menyebut Komunis Gaya Baru. Salah satu budayawan sekaligus penyair, Taufik Ismail, turut memberi perhatian dan mengamati perkembangan ideologi komunis. Beberapa pernyataan dari Sang Penyair terkait Ideologi Komunis, diantaranya: Selama 74 tahun ideologi ini telah menjagal dan membunuh 120 juta manusia di 76 negara, sehingga setiap hari mereka membunuh sebanyak 4.500 orang selama 74 tahun. Ideologi seperti ini harus disampaikan kepada rakyat. Ideologi ini haus akan darah. Kebiasaan mereka adalah berdusta, memutarbalikkan fakta, menipu, menyebarkan desas desus, membunuh, membantai. Dengan bersembunyi di balik semboyan demokrasi, paham komunis masih rawan mengancam bangsa Indonesia. Ada upaya sejumlah pihak untuk mengganti Pancasila dengan ideologi komunis. Ideologi komunis hingga kini masih ada dan berkembang di Indonesia. Bahkan, sampai saat ini ada beberapa tokoh yang masih gigih menghidupkan kembali paham tersebut. Dari beberapa pernyataan di atas, dapat disimpulkan bahwa ideologi ini begitu kejam. Sudah membunuh ratusan juta manusia demi memperoleh sebuah kekuasaan di berbagai negara. Di dunia secara global, tidak ada ideologi lain yang sekejam komunis. Selain itu, ideologi komunis ini seperti penyakit menular. Tidak hanya meracuni sedikit orang, namun menyebar pada suatu kelompok dan bahkan masyarakat suatu negara selama puluhan tahun. Meskipun kemunculannya saat ini dengan pola dan wajah baru, tapi cukup terlihat jelas bahwa mereka berusaha menggiring masyarakat pada pemikiran yang salah mengenai pelanggaran HAM masa lalu. Padahal jelas sekali, negara manapun di dunia ini termasuk Indonesia tidak menginginkan terjadinya pertumpahan darah dan wajib menjamin keselamatan rakyatnya. Jadi, apa yang sudah dilakukan oleh negara bukanlah suatu pelanggaran HAM.
(www.indonesiana.tempo.co)
(www.kompasiana.com)

 

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.