Optimalkan Tim Penjangkauan, Dinsos Semarang Temukan Eksploitasi Anak

oleh -
Dinsos Semarang
Rofi Andaryani (kiri berjas kuning) dan Dwi Supratiwi (berseragam biru) saat berkoordinasi dengan RT setempat.

Semarang – Ahad (01/10/2017). Pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah kota semarang dengan revitalisasi peran masyarakat menuai hasil positif. Dari beberapa kasus yang ditangani oleh dinas sosial melalui Tim Penjangkauan Dinsos Semarang yang terdiri atas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) terkait penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial terus dipantau.

Rofi Andaryani (PSM Kecamatan Tembalang) dan Dwi Supratiwi (TKSK Kecamatan Tembalang) dalam beberapa hari ini menemukan beberapa kasus yang langsung dikoordinasikan dengan pemerintah.

Rofi dan Tiwi menemukan sebuah rumah beralamat di Pandean Lamper 4 RT 08 RW 06 yang dihuni oleh Sulis dan Trisari (usia -+40 tahun). Pasangan tidak pasangan resmi (hanya menikah dibawah tangan dan tidak terdaftar di KUA). Bersama RT dan RW setempat dua orang petugas berhasil menemui Trisari dan suaminya Sulis. Dari tinjauan Lokasi diketahui bahwa pasangan tersebut telah memiliki 3 anak. Yaitu; Rizal (10 tahun) Nurhayati (7 tahun) dan Amel (3 tahun).

Ketiganya tidak bersekolah dan justru dipekerjakan oleh orang tuanya sebagai penjaja koran di perempatan jalan. Dalam kesehariannya kedua anaknya (anak kedua dan ketiga) berjualan koran di jalan sedangkan orang tuanya bersembunyi sambil mengawasi. Sedangkan anak pertama bertugas untuk berjaga di rumah. Kedua orang tua tersebut juga diberikan nasehat oleh tim PSM bersama TKSK yang bertugas di lapangan namun diabaikan.

“Kami memberi pengarahan untuk tidak memperkerjakan anak, tetapi ibu tersebut tidak mau menerima saran kami dan malah pergi masuk rumah.” Kata Tiwi
Tindakan yang dilakukan oleh pasangan tersebut lebih karena faktor tidak laku bila berjualan sendiri dan lebih mudah laku kalau kedua anaknya yang menjual koran. (Ahmad Rifqi Hidayat)

Comments

comments