Jawa Barat Deklarasikan Front Anti Narkoba

oleh -
Narkoba di Indonesia

BANDUNG-SII, Maraknya kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang dari tahun ke tahun terus meningkat. membuat keresahan dan keprihatinan tersendiri bagi masyarakat. Terlebih lagi yang menjadi korban umumnya adalah kalangan generasi muda yang notabene sebagai calon penerus bangsa Indonesia kedepan.

Persoalan ini tentunya bukan semata tanggung jawab pemerintah atau aparat keamanan saja untuk mengatasinya, akan tetapi memerangi penyalahgunaan narkoba yang bisa merusak sendi-sendi kehidupan bernegara merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa.

Mensikapi hal tersebut, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan MUI menggagas kerjasama dengan membentuk dan mendeklarasikan Front Anti Narkoba (FAN) di halaman Gedung Sate Jl Diponegoro kota Bandung, Sabtu (18/2).

“Narkoba dalam 15 tahun terakhir terjadi lompatan luar biasa, terjadi peningkatan dan perubahan yang signifikan. Dulu Indonesia dijadikan negara transit narkoba, namun saat ini menjadi negara tujuan peredaran ilegal narkoba”, ujar Nazar Hariz Ketua FAN pada sambutannya.

Dilanjutkan olehnya, “saat ini kurang lebih enam juta orang Indonesia menjadi pengguna narkoba, ini ancaman besar, ini perang candu untuk melemahkan bangsa. Secara mikro ini ancaman terhadap kelangsungan keluarga di Indonesia. Pecandu narkoba kemampuan berfikirnya akan lambat dan kurang produktif yang lambat laun akan menuju ke kemiskinan”, terangnya.

Pada kesempatan itu, sekjen Lembaga Persahabatan Ormas Islam, H. Luthfi A. Tamimi menjelaskan bahwa Indonesia harus lepas dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, setelah bertemu dengan Kepala BNN yang menerangkan bahwa sudah ada pengurangan kiriman narkoba ilegal lewat udara tetapi kecenderungan sekarang adalah pengiriman lewat laut (memanfaatkan garis pantai Indonesia yang begitu luas), “ancaman narkoba sudah berbahaya, kami sudah meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk meniadakan upaya remisi dan sejenisnya untuk pelaku bandar narkoba. Narkoba lebih kejam dari teroris, kita sudah darurat narkoba”, ucapnya. “Kami juga meminta kepada Menkeu agar jangan pangkas anggaran keuangan BNN untuk memerangi narkoba”, tegasnya.

Selanjutnya Irjen Pol. Ali Djohardi Wirogioto, deputi Pencegahan BNN mengungkapkan pada sambutannya bahwa pihaknya mengapresiasi pembentukan FAN, “Jawa Barat sudah selangkah lebih maju dengan dibentuknya FAN, harapannya FAN tidak hanya menangani aspek demand tetapi pada aspek peredarannya juga, aspek pasar. Indonesia pada tahun 2016 menambah predikatnya dari sebelumnya menjadi tempat transit dan tempat pemasaran, kini predikat itu bertambah jadi tempat produksi ilegal narkoba. Bukti lain yang bisa mengejutkan kita adalah, dari hasil penelitian BNN dan UI diketahui dari sekitar 5 jutaan pengguna narkoba di Indonesia diantaranya di tingkat pelajar dan mahasiswa, pengetahuan tentang narkoba di level 80 keatas”, urainya.

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan pada kesempatan terakhirnya mengatakan, penyebab narkoba di Indonesia adalah kerentanan keluarga, jadi tameng yang utama adalah keluarga. Kerentanan muncul diakibatkan karena pendidikan yang rendah kadang menjadi pemicu pemahaman tentang keluarga menjadi rendah pula, pernikahan tanpa visi, pemahaman agama yang rendah, pergeseran nilai hedonisme, kapitalisme, dan konsep pengasuhan yang kurang tepat. “Kita bantu mendukung semua pihak yang menghadirkan keluarga dan kita harus dukung setiap langkah-langkah negara dalam memerangi narkoba“, urai Aher.

Hadir pada acara deklarasi FAN, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan beserta istri, Wagub Deddy Mizwar, BNN, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI M Herindra, Kapolda Jabar Irjen Pol. Anton Charliyan, Kejati Jabar, jajaran LPOI, MUI Jabar, jajaran pejabat Pemprov Jabar, para pelajar SMA/SMK se-Bandung, dan tamu undangan. (Stanly)

Comments

comments