SII.Jakarta–Kepala Polisi RI Badrodin Haiti berikan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Mulyono, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamanan Jenderal Ade Supandi dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Agus Supriatna di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, 16 Mei 2016.Pemerintah memberikan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama kepada empat tinggi Tentara Nasional Indonesia. Penghargaan ini diberikan Presiden Joko Widodo, tapi penyerahannya diwakili Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti.
Keempat petinggi militer itu adalah Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Mulyono, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Ade Supandi, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Agus Supriatna. Keempatnya dinilai berjasa lantaran TNI telah banyak membantu tugas Polri. “Beberapa tugas Polri di Aceh maupun Poso, kan, dibantu TNI. Saya rasa, kerja sama ini sangat baik,” kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 16 Mei 2016.
Menurut Badrodin, Bintang Bhayangkara Utama tak dikhususkan untuk TNI. “Bisa juga diberikan kepada masyarakat sipil yang berjasa dalam pengamanan dan pengembangan atau memajukan kepolisian,” ujarnya.�
Acara penganugerahan semula dijadwalkan pada pukul 08.00 WIB. Namun acara itu tertunda satu jam tanpa alasan yang jelas sehingga baru dimulai pukul 09.00 WIB.
Sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 10 TK tahun 2016 tentang penganugerahan Bintang Bhayangkara Utama, penganugerahan Bintang Bhayangkara Utama diberikan kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Mulyono, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Agus Supriatna.
Tanda kehormatan tersebut merupakan tanda kehormatan yang bisa dianugerahkan kepada anggota Polri atau warga negara Indonesia bukan Polri, yang berjasa besar terhadap pengembangan institusi Kepolisian. Sehingga pemberian tanda kehormatan tersebut diberikan kepada panglima TNI dan para Kepala Staf termasuk juga kepada orang-orang sipil yang mempunyai jasa dalam pengembangan Kepolisian.
Tempo.co