GP Ansor Semarang Jelaskan Kronologi Kasus Gus Nur

oleh -
Kasus Gus Nur
Sekretaris GP Ansor Semarang, Rahul Syaiful Bahri saat memberikan keterangan kepada para kader Ansor.

Semarang – Tindakan yang dilakukan Barisan Ansor Serbaguna (BANSER) Semarang sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku di kesatuan dan tidak melanggar hukum. Untuk meluruskan kabar viral dengan ini GP Ansor Semarang menyampaikan release terkait kronologi Kasus Gus Nur.

GP Ansor Semarang mendapatkan informasi adanya kegiatan “Galang Dana untuk Rohingya dalam Festival Muharram” yang akan diselenggarakan tanggal 15 Oktober 2017 di Masjid Al Hikmah Pedurungan Semarang dan Masjid At Taqwa Halmahera Semarang Timur yang menghadirkan Sugi Nur Raharja atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Gus Nur. Dalam catatan GP Ansor, Gus Nur dikenal melalui media sosial dengan konten bernuansa provokatif. Dari video2 yang banyak diunggah di berbagai media sosial, pria yg sekarang tinggal di Palu Sulawesi itu sering menyampaikan pernyataan yang menyinggung dan menjelek-jelekkan NU, Ansor/Banser, Pemerintah, juga TNI/Polri. Atas dasar tersebut GP Ansor Semarang segera bertindak, memantau kegiatan tersebut.

Dalam kegiatan pertama, dilaksanakan di masjid Al Hikmah Pedurungan, Semarang. Ceramah yang dimulai pukul 12.15 WIB pada bagian awalnya Gus Nur berbicara dengan nada menggebu-gebu dan sempat mengatakan “BANSER NGGATHELI”. Selanjutnya ia memulai menyebar propaganda dengan membandingkan antara Banser, KOKAM dan HTI. Di tengah-tengah ceramah seorang panitia naik ke panggung dan berbisik padanya lalu dalam sekejap ia menurunkan intonasi ceramah dan menjadi lebih santun. Selanjutnya panitia mulai membatasi pertanyaan.

Malam harinya Kegiatan di Masjid At-Taqwa Halmahera, Semarang Timur dimulai pukul 20.00 hingga 22.15 WIB. Dalam acara ini tidak ada pernyataan sepanas seperti yang disampaikan di Pedurungan.

Seusai acara beberapa personil Banser mendatangi panitia untuk bertemu dengan pria yang biasa dipanggil Gus Nur tersebut. Beberapa personil Banser menemui Sugi Nur Raharja di mobilnya kemudian salah satu Banser masuk ke dalam mobilnya dan membawa menuju Polrestabes Semarang.

Sekitar pukul 23.00 WIB dilakukan mediasi atas statemennya pada siang hari dan beberapa statementnya yang diunggah ke berbagai media sosial. Dalam mediasi yang bersangkutan menyatakan permohonan maaf pada rekan Banser dan Banser menerima permohonan maaf dengan lapang dada. Sebagai sebuah janji untuk tidak mengulangi perbuatannya itu, permohonan maaf ditulis dalam bentuk surat pernyataan permohonan maaf bermaterai yang ditandatangan oleh Sugi Nur Raharja, GP Ansor Semarang yang diwakili oleh sekretaris Rahul Saiful Bahri dan Polrestabes Semarang.

Namun ternyata hasil mediasi tidak dipatuhi dengan baik. Pada malam harinya (16/10/17) Sugi Nur Raharja mengunggah videonya di Semarang dengan caption yang memojokkan Banser. Dia juga memposting di akun “Gusnur Ngaji Bareng” status dan foto provokatif terhadap Banser. (Riff_sorotindo)

Comments

comments