Deklarasi Anti Radikalisme 44 Perguruan Tinggi di Jawa Barat

oleh -

BANDUNG – Sebanyak 44 (empat puluh empat) perguruan tinggi negeri dan swasta yang tersebar di Jawa Barat menyatakan komitmennya dalam Deklarasi Anti Radikalisme di Perguruan Tinggi Jawa Barat yang bertempat di Aula Sanusi Hardjadinata Universitas Padjadjaran Jl. Dipati Ukur Kota Bandung, Jumat (14/7).

Acara deklarasi ini dihadiri oleh Menristekdikti Moh. Nasir, Menkominfo Rudiantara selaku MWA Unpad, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI M Herindra, perwakilan Polda Jabar, Sekertaris Utama BNPT Mayjen TNI R Gautama Wiranegara, Anggota Komisi X DPR RI diantaranya Nico Siahaan dan Ibu Popong Junjunan, Forum Rektor Perguruan Tinggi di Jawa Barat, perwakilan mahasiswa, Unit Kerja Presiden (bidang ideologi negara), perwakilan Sekolah Polri, Sesko TNI, dan para tamu undangan.

Menristekdikti pada sambutannya menyebutkan bahwa kita mesti menjaga 4 pilar kebangsaan, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Disinggung oleh Menristekdikti bahwa radikalisme berpotensi memecah persatuan. Selain masalah lainnya seperti narkoba, korupsi, juga pemerataan infrastruktur dan birokrasi yang berbelit-belit.

Iwan Abdulrachman, musisi senior alumnus Unpad menceritakan bahwa Aula Sanusi yang kini digunakan untuk pembacaan deklarasi anti radikalisme, pada tahun 1965 juga digunakan sebagai aula perlawanan terhadap penyimpangan ideologi bangsa.

Rektor IPB, Herry Suhardiyanto, sebagai perwakilan forum rektor menjelaskan pada kesempatannya bahwa Deklarasi Anti Radikalisme adalah upaya bersama-sama untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air, kampus-kampus di Jawa Barat telah melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka memperkuat komitmen kita menjaga 4 pilar bangsa, “radikalisme perlu dicegah, kita harus tetap bersatu untuk melanjutkan cita-cita bangsa yang berdaulat adil dan makmur. Kampus berperan aktif untuk mencegah tumbuhnya radikalisme,” ujar Herry Suhardiyanto.

Adapun isi deklarasi anti radikalisme perguruan tinggi di Jawa Barat yang dibacakan secara bersama pada puncak kegiatan hari itu berisi 4 poin.

1. Kami berpegang teguh pada landasan bermasyarakat, berbangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Pancasila sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia, UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan semangat Bhineka Tunggal Ika,

2. Kami bertekad mempersiapkan dan membentuk generasi muda yang memiliki jiwa nasionalisme yang kuat, demokratis, jujur, berkeadilan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, etika akademik, hak asasi manusia, kemajemukan, kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa yang berwawasan nusantara,

3. Kami menolak organisasi dan aktivitas yang berorientasi dan/atau berafiliasi dengan gerakan radikalisme, terorisme, dan/atau organisasi kemasyarakatan/organisasi politik yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan,

4. Kami mengajak seluruh komponen bangsa untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran faham dan/atau gerakan radikalisme, terorisme dan/atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. (*)

Acara Deklarasi Anti Radikalisme Perguruan Tinggi di Jawa Barat yang dilaksanakan pada hari, Jumat (14/7/2017), di Aula Sanusi Hardjadinata Universitas Padjadjaran Jl. Dipati Ukur Kota Bandung.

Comments

comments