Deklarasi Anti Narkoba Kab. Sukabumi Di LAPAS Warungkiara

oleh -
Deklarasi Anti Narkoba Kab. Sukabumi Di LAPAS Warungkiara

Sukabumi- Deklarasi Anti NARKOBA di kabupaten Sukabumi diselenggarakan di Lapas kelas lll warungkiara yang langsung di pimpin Drs. Marwan Hamami selaku Bupati Sukabumi (26/4/2016)

Deklarasi Anti Narkoba di hadiri oleh berbagai elemen, mulai dari Unsur Tokoh Masyarakat, Para Camat, Para kepala Dinas, TNI AD, TNI AL, Serta Kepolisian dari Polres kota dan juga kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan informasi yang kami himpun, Deklarasi Anti Narkoba ini bertujuan sebagai wujud dalam memerangi/melawan Narkoba, Bupati sukabumi Drs. Marwan Hamami memaparkan Sukabumi harus Bersih Dari Narkoba,  Sebagai upaya pencegahan Bupati mengancam bakal langsung memecat oknum PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi yang terbukti menggunakan narkoba.

Ia mengaku telah menyampaikan surat kepada Badan Narkotika Nasional Wilayah Kabupaten (BNNK) Sukabumi supaya melakukan tes narkoba bagi seluruh PNS di lingkungan Pemkab Sukabumi.

“Jangankan yang positif, yang tidak mau di tes saja saya pecat kok. Saya gak mau PNS di Kabupaten Sukabumi menggunakan narkoba.

Isi Deklarasi dari Anti Narkoba Kabupaten Sukabumi antara lain :

Kami masyarakat Sukabumi dengan tegas menolak segala bentuk Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba

Kami masyarakat Sukabumi bersatu untuk memerangi dan menghancurkan narkoba

Kami masyarakat Sukabumi aparat pemerintah dalam upaya pencegahan, Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba

Kami masyarakat sukabumi siap berprestasi untuk mewujudkan sukabumi uang relegius mandiri dan bersih narkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi KOMPOL Deni Yusdinal saat di temui di sela-sela acara Deklarasi Anti Narkoba menyampaikan kepada Sorot Investigasi Indonesia, saat ini Lapas Warungkiara telah dijadikan percontohan bebas narkoba dan telepon genggam di Jawa Barat.

Akan tetapi dengan predikat seperti itu tidak akan menyurutkan BNN terus melakukan langkah-langkah antisipasi, termasuk memberikan pembinaan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

IMG_20160426_101104   Deklarasi Anti Narkoba Kab. Sukabumi Di LAPAS Warungkiara

Biarpun Lapas Warung Kiara ditetapkan menjadi lapas pencontohan, BNN Kabupaten Sukabumi tidak akan lengah,kami akan terus melakukan serangkaian razia secara mendadak ke Lapas Warung Kiara atau pun ketempat – tempat yang memang diduga terjadinya peredaran Narkoba,sehingga dengan adanya Deklarasi Anti Terhadap Narkoba ini,akan benar – benar terealisasi,bahwa kabupaten sukabumi bisa terbebas dari yang namanya Narkoba” pungkasnya. (Rizal/SII)

 

Comments

comments

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.