Bupati Berharap Program Membuka Lahan Tanpa Bakar Berkelanjutan

oleh -
Bupati Berharap Program Membuka Lahan Tanpa Bakar Berkelanjutan

PURUK CAHU, – Menyikapi aturan pemerintah pusat yang melarang membuka lahan dengan cara membakar, mengakibatkan rendahnya luasan lahan pertanian dan produksi padi masyarakat yang merupakan komoditas utama di wilayah Kabupaten Murung Raya (Mura). Pemerintah Daerah Mura melalui Dinas Pertanian Peternakan Perikanan dan Perkebunan menggelar kegiatan Gerakan Tanam Padi Lahan Kering Tanpa Bakar.

Kegiatan yang baru pertama kali dilaksanakan ini merupakan wujud upaya pihak pemerintah daerah dalan menyikapi larangan membakar lahan sesuai dengan UU No.32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup, dimana kearifan lokal masyarakat petani yang membuka ladang berpindah dengan sistem membakar.

Bupati Mura Drs Perdie M Yoseph, MA., mengatakan bahwa program dan kegiatan ini merupakan inovasi pemerintah daerah bersama pihak kelompok tani yang nantinya kita harapkan menjadi solusi bagi masyarakat dan menjadi program utama pemerintah pusat guna membantu dari sisi perluasan areal.

“Gerakan menanam padi di lahan kering tanpa bakar ini sebagai percontohan awal mewujudkan usaha tani menetap tanpa membakar. Memang cara ini cukup mahal sehingga perlu di dukung anggaran yang juga tidak sedikit dan tentunya kita berharap pemerintah pusat dapat ikut membantu,” kata Perdie usai kegiatan penanaman benih padi di Desa Danau Usung, Senin (14/102019).

Bupati juga meminta pihak dinas teknis untuk dapat terus memberikan bimbingan kepada para petani, agar gerakan ini mencapai tujuan utamanya. “Dinas teknis harus bergerak, sampai program ini bisa menjadi berhasil demi kesejahteraan petani kita,” ungkapnya lagi.

Mengubah kebiasaan memang tidak mudah, namun Bupati berharap kedepan masyarakat kita dapat menyesuaikan. Tentunya dengan didukung program dan kegiatan yang telah di lakukan ini. “Sosialisasi harus segera dilakukan, dan kita berharap masyarakat dapat mendukung apa yang kita upayakan ini,” tutupnya.(Yu)

Comments

comments