Asih Saenyana Unggul Di Pilkada Kota Banjar

oleh -

Banjar, (SI) – Hasil SITUNG Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, hasil sementara pasangan calon nomor urut 1 Ade Uu Sukaesih – Nana Suryana (Asih Saenyana) untuk sementara unggul tipis dengan meraih 58.020 suara (52,36%) dari pasangan calon nomor urut 2 Maman – Irma dengan meraih 52.784 suara (47,64%), Kamis (28/06/2018) pukul 16.10 Wib.

Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Mukhlis mengatakan, apa yang ditayangkan secara terbuka oleh KPU Kota Banjar hari kemarin sampai dengan hari ini adalah hasil scanning dan entry data dari model C1 tingkat TPS yang diterima KPU sejak selesainya penghitungan suara di TPS, terangnya.

“Hal ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan PKPU 8/2018 pasal 55 ayat 8, dmn KPU Kab/Kota diharuskan memindai (scan) dan mengentri data dari salinan model C1 dari TPS kemudian mengumumkanya pada hari H. Sebagai bagian dari proses transparansi (keterbukaan) hasil perolehan sementara. Kesementaraan ini bukan pada perolehan suaranya, tapi untuk menunjukan bahwa ada waktu dan tahapan yang diatur sesuai regulasi untuk menetapkannya sebagai hasil perolehan”, jelas Danial.

Lebih lanjut Danial menerangkan, penayangan hasil scanning dan entry data ini bukan merupakan keputusan KPU Kota Banjar tentang hasil perolehan suara pasangan calon Walikota dan Wakil walikota Banjar pada pilkada serentak tahun 2018, melainkan hasil scanning dan entry data model C1, terangnya lagi.

“Rekapitulasi, penetapan dan pengumuman resmi hasil perolehan suara pasangan calon walikota dan wakil walikota Banjar pada pilkada serentak tahun 2018 akan dilaksanakan pada tanggal 4 s.d 6 Juli 2018 sebagaimana diatur dalam PKPU 1/2017, KPU Kota Banjar belum dapat mengeluarkan keputusan menyangkut hasil perolehan suara pasangan calon baik Pilgub Jawa Barat maupun Pilwalkot Kota Banjar”, tambah Danial.

Danial menegaskan, Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjar khususnya pasangan calon/tim kampanye/partai politik atau gabungan partai politik pengusung dan pendukung serta stakeholders yang lain agar bersabar terlebih dahulu untuk menunggu hasil rekapitulasi, penetapan dan pengumuman yang akan dilaksanakan pada tgl 4 s.d 6 Juli tahun 2018, terhadap penayangan SITUNG KPU, masyarakat bisa menjadikanya sebagai acuan sementara dan tidak menggunakannya sebagai sesuatu yang sah/legal, tegasnya. (Herman)

Calon Wakil Walikota Banjar Nana Suryana saat menyalurkan hak suaranya di TPS yang bernuansa piala dunia, (27/6/2018).
Calon Wakil Walikota Banjar Nana Suryana saat menyalurkan hak suaranya di TPS yang bernuansa piala dunia, (27/6/2018).

Comments

comments